FORMAT BALIKPAPAN | Satuan Samapta (Sat. Samapta) Polresta Balikpapan melaksanakan operasi penindakan terhadap pengguna kenalpot brong di wilayah Kota Balikpapan.
Kasat Samapta Polresta Balikpapan, AKP Muhamad Chusen, S.H., M.H., menyampaikan jika kegiatan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada pengguna jalan dan masyarakat sekitar.
Baca juga: Polda Kalsel Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Kalimantan dan Sulawesi, Empat Tersangka Ditangkap
"Kegiatan ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Kota Balikpapan," kata Kasat Samapta Polresta Balikpapan, AKP Muhamad Chusen, SH, MH.
Baca juga: Buka Puasa Bersama, Johan Berbagi dengan Anak-Anak Yatim
Kegiatan yang dilaksanakan secara rutin dan berkesinambungan, seperti di Pos Raimas pada Sabtu (18/1) malam melibatkan sejumlah personel.
"Kami libatkan Unit RAIMAS, BEAT TR, BEAT IC, BEAT GRAHA," terang AKP Muhamad Chusen.
Baca juga: Polisi Gagalkan Percobaan Bunuh Diri di Balikpapan
Dari hasil penertiban knalpot yang tidak sesuai spesifikasi kali ini, petugas berhasil menindak 25 unit kendaraan R2.
"20 knalpot diganti dan 5 kendaraan motor diminta menggantikan knalpot esok hari," pungkasnya. (Salahudin)
Editor : Redaksi