FORMAT SURABAYA | Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menggelar razia dan penyekatan di Jembatan Suramadu, untuk mencegah keributan dan menjaga ketertiban selama perayaan malam tahun baru.
Sebanyak 119 personel dari Polres, Brimob, TNI, Satpol PP, dan BPBD terlibat dalam operasi ini.
Baca juga: Pria Ngamuk Bawa Pisau di Pujasera Bratang Gede, Ancam Bunuh Teman Mantan
Razia berlangsung dari pukul 19.00 hingga 00.00 WIB, dan berhasil menjaring puluhan pengendara sepeda motor yang melanggar aturan lalu lintas.
Baca juga: Pencuri Lampu Kota Lama Terungkap: Ayah-Anak Dibekuk Satreskrim Surabaya
Pelanggaran yang ditemukan meliputi masuk ke jalur mobil, tidak menggunakan helm, dan kendaraan dengan pelat nomor tidak sesuai STNK. Rabu (1/1/2025).
Baca juga: Gerak Jalan Mojokerto–Surabaya 2025 Dilepas: Ribuan Peserta Telusuri 55 KM Jejak Perjuangan
"Kami ingin memastikan masyarakat merayakan pergantian tahun dengan aman dan nyaman," kata AKP Imam Syaifudin Rodji, Kasatlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak. (212)
Editor : Redaksi