FORMAT BALIKPAPAN | Dalam rangka menyambut pergantian tahun 2024-2025, Satuan Samapta Perintis Presisi Polresta Balikpapan menggelar operasi penertiban penggunaan kenalpot yang tidak sesuai standar pabrik.
Kegiatan ini bertujuan mengurangi kebisingan suara kendaraan dan meningkatkan kesadaran berkendara.
Baca juga: Polda Kalsel Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Kalimantan dan Sulawesi, Empat Tersangka Ditangkap
Kasat Samapta, AKP Muh Chusen, S.H., M.H., menyatakan, "Kegiatan ini merupakan upaya mitigasi pencegahan kebisingan suara dan menciptakan kamtibcarlantas yang kondusif," ungkapnya. Minggu (29/12/2024).
Baca juga: Polisi Gagalkan Percobaan Bunuh Diri di Balikpapan
Selama operasi, petugas memberikan penggantian kenalpot asli dan melakukan penindakan terhadap kendaraan tanpa surat-surat lengkap. (Salahudin)
Editor : Redaksi