FORMAT BALIKPAPAN | Dalam rangka membangun pelopor keselamatan berlalu lintas dan meminimalisir angka laka lantas di jalan, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Balikpapan gelar razia penertiban surat dan kelengkapan kendaraan bermotor.
Pelaksanaan penertiban dan penindakan yang dilaksanakan pada, Jum'at (13/12) pukul 15.30 WITA hingga selesai, di halaman Mapolresta Balikpapan, dibawah Komando langsung Kasatlantas Polresta Balikpapan Kompol Ropiyani, S.H., dengan melibatkan 25 personel Satlantas Polresta Balikpapan.
Baca juga: Razia Gabungan Satpol PP Mojokerto Amankan 5 Pasangan di Kos dan Penginapan
Dalam keterangannya, Kasat Lantas Polresta Balikpapan Kompol Ropiyani, S.H., menyampaikan, upaya mitigasi bidang Lalulintas ini, dalam rangka membangun pelopor keselamatan berlalulintas, serta nenurunkan resiko yang fatal akibat laka lantas di jalan raya, menjelang ahkir tahun dan menciptakan Kamtibcarlantas (keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas), menjelang ahkir pelaksanan Pilkada di Kota Balikpapan.
Baca juga: Polsek Palolo Ringkus Dua Pelaku Curanmor di Sigi: Amankan Barang Bukti Yamaha Bebek
"Dari hasil kegiatan yang di laksanakan, telah berhasil melakukan penindakan tilang ditempat dengan 26 barang bukti berupa STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) 17 lembar, SIM (Surat Ijin Mengemudi) 6 lembar dan 3 Unit kendaraan diduga ranmor," ungkapnya, Sabtu (14/12/2024).
Dikesempatan yang sama, Kasi Humas Polresta Balikpapan mengajak masyarakat untuk bersama-sama menciptakan Kamtibcarlantas.
Baca juga: Dua Residivis Curanmor Lintas Kota Dibekuk Satreskrim Polres Mojokerto Kota
"Mari kita bersama-sama ciptakan Kamtibcarlantas di jalan raya dalam menyambut Nataru (Natal dan Tahun Baru), khususnya di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, serta jadilah pelopor keselamatan untuk diri kita sendiri," terangnya. (Salahudin)
Editor : Redaksi