FORMAT BALIKPAPAN | Dalam rangka membangun pelopor keselamatan berlalu lintas dan meminimalisir angka laka lantas di jalan, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Balikpapan gelar razia penertiban surat dan kelengkapan kendaraan bermotor.
Pelaksanaan penertiban dan penindakan yang dilaksanakan pada, Jum'at (13/12) pukul 15.30 WITA hingga selesai, di halaman Mapolresta Balikpapan, dibawah Komando langsung Kasatlantas Polresta Balikpapan Kompol Ropiyani, S.H., dengan melibatkan 25 personel Satlantas Polresta Balikpapan.
Baca juga: Dalih Biayai Anak, Pasutri Puri Diduga Gasak Motor di Tiga Lokasi
Dalam keterangannya, Kasat Lantas Polresta Balikpapan Kompol Ropiyani, S.H., menyampaikan, upaya mitigasi bidang Lalulintas ini, dalam rangka membangun pelopor keselamatan berlalulintas, serta nenurunkan resiko yang fatal akibat laka lantas di jalan raya, menjelang ahkir tahun dan menciptakan Kamtibcarlantas (keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas), menjelang ahkir pelaksanan Pilkada di Kota Balikpapan.
Baca juga: Lima Hari Menjabat, Kapolres Mojokerto Gasak 11 Kasus Kriminal
"Dari hasil kegiatan yang di laksanakan, telah berhasil melakukan penindakan tilang ditempat dengan 26 barang bukti berupa STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) 17 lembar, SIM (Surat Ijin Mengemudi) 6 lembar dan 3 Unit kendaraan diduga ranmor," ungkapnya, Sabtu (14/12/2024).
Dikesempatan yang sama, Kasi Humas Polresta Balikpapan mengajak masyarakat untuk bersama-sama menciptakan Kamtibcarlantas.
Baca juga: Polres Mojokerto Bongkar Curanmor, Empat Tersangka Diamankan
"Mari kita bersama-sama ciptakan Kamtibcarlantas di jalan raya dalam menyambut Nataru (Natal dan Tahun Baru), khususnya di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, serta jadilah pelopor keselamatan untuk diri kita sendiri," terangnya. (Salahudin)
Editor : Redaksi