AKBP Daniel Pastikan Rekapitulasi Hitung Surat Suara di Kecamatan Aman dan Kondusif

Reporter : Redaksi
Kapolresta Mojokerto AKBP Daniel S. Marunduri,S.I.K., M.H., saat melakukan pemantauan rekapiltulasi perhitungan surat suara di PKK Jetis (foto : penmasreskotamjk/zia_beritaformat.com)

FORMAT MOJOKERTO | Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri., S.I.K., M.H., didampingi Pju Polres Mojokerto Kota secara langsung melaksanakan cek rekapitulasi hasil penghitungan surat suara Pilkada serentak tahun 2024, Jum'at (29/11/2024) sore. 

AKBP Daniel S Marunduri., S.I.K., M.H., beserta rombongan tiba di PPK Jetis, disambut langsung oleh Kapolsek Jetis, Ketua PPK dan Ketua Panwascam Kecamatan Jetis Kabupaten Mojokerto. 

Baca juga: Kades Kepuhanyar Bantah Dugaan Fee Rp25 Juta, Paving Pasinan Dipastikan Kembali Dipasang

AKBP Daniel mengatakan, tujuan pengecekan ini, untuk memastikan keamanan penghitungan surat suara Pilkada Serentak Tahun 2024 dan pengecekan kesiapan personil di PPK. 

Baca juga: Amin Mabrur Terpilih Jadi Kades Sumokembangsri 2026–2034

“Pengecekan ini, tentunya untuk memastikan Penghitungan surat suara Pilkada Serentak Tahun 2024 berjalan  lancar dan aman, sekaligus memastikan pengamanan lokasi oleh personel," ungkapnya. 

Saat kunjungan ke PPK Kecamatan Jetis, AKBP Daniel menekankan kepada personel pengamanan, baik Polri, TNI dan PPK, agar melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, saling koordinasi dan memastikan lancar dan aman dalam penghitungan surat suara. 

Baca juga: DPC PDI Perjuangan Mojokerto Lantik 18 PAC, Perkuat Konsolidasi hingga Akar Rumput

“Kepada personil pengamanan, agar selalu siap siaga dan terus pantau secara berkesinambungan rekapitulasi hasil penghitungan surat suara pemilukada 2024," pungkasnya. (Zia)

Editor : Redaksi

Politik
Berita Terpopuler
Berita Terbaru