Rinaldy Risa Darmawan, S.PSI Sah Duduki Jabatan Kasi Pemerintahan Desa Pundong

Reporter : Redaksi
Kades Pundong Dra. Sri Handayani saat melantik dan mengambil sumpah jabatan Kasi Pemerintahaan yang dijabat oleh Rinaldy Risa Darmawan, S.PSI. (foto : lekdar_beritaformat.com)

FORMAT JOMBANG | Bertempat di pendopo Desa Pundong, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang pada, Minggu (24/11/2024), dilaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Kepala Seksi (Kasi) Pemerintah Desa Pundong. 

Acara ini di hadiri oleh Camat Diwek Agus Shalahuddin, Kapolsek, Danramil, Panitia Pemilihan Perangkat Desa, Rohaniawan, Ketua BPD, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan perangkat Desa baru beserta keluarganya. 

Baca juga: Aksi Curanmor Gagal, Terduga Pelaku Babak Belur Diamuk Massa

Usai pembacaan keputusan Kepala Desa (Kades), acara dilanjutkan dengan Pengambilan Sumpah, sekaligus pembacaan naskah pelantikan, penanda tanganan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) oleh Dra. Sri Handayani Kades Pundong. 

Setelah prosesi pelantikan selesai, dalam sabutannya, Kades Pundong Dra. Sri Handayani menyampaikan. 

“Setelah  saudara dilantik, tugas saudara adalah mengemban amanah sebagai Kasi Pemerintahan Desa Pundong. Kami ucapkan terimakasih kepada jajaran Forkopimcam yang sudah hadir dalam pelantikan hari ini, sekaligus saya ucapkan selamat kepada perangkat yang baru dilantik. Selamat bekerja, dan mengabdikan diri kepada Desa Pundong. Saudara harus siap melayani masyarakat," terangnya. 

Baca juga: Dibangunkan Dini Hari, Pria di Lumajang Tewas Dibacok Celurit; Rekan Sendiri Diduga Jadi Pelaku

Dalam pesannya, Kades juga berharap kepada perangkat yang baru di lantik agar segara bekerja dan menyesuaikan diri dengan perangkat desa yang lama. 

Agus Shalahuddin, Camat Diwek pada kesempatan yang sama menyampaikan, “setelah saudara mengucapkan sumpah dan dilantik sebagai perangkat baru, saudara mempunyai tugas dan tanggung jawab seperti apa yang disampaikan oleh Kades tadi. Perangkat desa harus mempunyai kemauan dan kemampuan dalam melayani masyarakat sesuai dengan tupoksi sehingga, mampu membawa Desa Pundong lebih maju lagi. Kerjakan apa yang harus dikerjakan, jaga nama baik pemerintahan desa," tegasnya. 

Masih menurut Camat Diwek, perangkat desa di pilih dan diberhentikan oleh Kades. 

Baca juga: Diduga Tambang Ilegal Galian C di Bangsal Kian Merajalela, Bibir Sungai Rusak, Warga Minta Polres Mojokerto Bertindak

"Kami mengapresiasi pemerintah desa Pundong yang sudah melaksanakan pengisian perangkat desa yaitu, Kasi Pemerintahan. Kecamatan hanya memberikan rekomendasi. Sekali lagi, selamat kepada perangkat yang baru dilantik, selamat bekerja dan segera menyesuaikan diri dengan perangkat yang lain," pungkasnya. 

Acara ditutup dengan do'a dan foto bersama dengan perangkat desa yang baru. (Darmanto)

Editor : Redaksi

Politik
Berita Terpopuler
Berita Terbaru