Usai Dilantik Candra Agus Setyawan Sah Duduki Jabatan Kasun Pinggir

Reporter : Redaksi
Suasana prosesi pelantikan Kasun Pinggir di Balai Desa Sukopinggir (foto : lekdar_beritaformat.com)

FORMAT JOMBANG | Pemerintah Desa (Pemdes) Sukopinggir ambil sumpah janji dan pelantikan Kepala Dusun (Kasun) Pinggir yang baru saja lolos ujian seleksi. 

Acara pelantikan Candra Agus Setyawan ini, turut dihadiri Camat Gudo Arif Hidayat, Kapolsek Gudo, Danramil Gudo, Kepala Desa (Kades) Sukopinggir beserta Ketua TP PKK, Kepala KUA Gudo, panitia seleksi perangkat desa, BPD serta para tokoh masyarakat dan tokoh agama Desa Sukopinggir. 

Baca juga: Kades Kepuhanyar Bantah Dugaan Fee Rp25 Juta, Paving Pasinan Dipastikan Kembali Dipasang

Dalam sambutannya, Kades Sukopinggir Sukidi, menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh undangan yang sudah hadir, dan mengapresiasi panitia pemilihan perangkat Desa Sukopinggir. 

Candra (membawa map) diapit Forkopimcam Gudo dan Kades Sukopinggir usai dilantik sebagai Kasun Pinggir (foto : lekdar_beritaformat.com)

"Kami sampaikan apresiasi kepada panitia yang sudah bekerja secara maksimal mulai penjaringan, seleksi, CAT (Computer Assisted Tes) sampai wawancara, hingga terselenggaranya pelantikan ini," ungkapnya. Senin (11/11/2024). 

Sukidi juga mengucapkan selamat kepada Kasun yang baru, dan berpesan agar selalu siap mengabdi untuk masyarakatnya. 

"Selamat untuk saudara Candra, sekarang saudara sudah dilantik menjadi Kasun, sekaligus menjadi bapak atau pimpinan di Dusun Pinggir. Saudara harus melayani masyarakat Dusun Pinggir dan mengabdikan diri ke pemerintahan desa untuk masyarakat yang saudara pimpin," terangnya. 

"Dari rangkaian penjaringan hingga selesai, kami sangat bangga dengan hasil yang saudara peroleh sehingga, layak bagi kami untuk melantik dan memberikan amanah ini. Pesan saya, bekerjalah dengan baik," pungkasnya. 

Baca juga: Amin Mabrur Terpilih Jadi Kades Sumokembangsri 2026–2034

Hal senada disampaikan Arif Hidayat, Camat Gudo yang berkesempatan memberikan sambutan. 

"Saya ucapkan selamat kepada saudara Candra. Benar apa yang disampaikan Kades bahwa, dalam pengisian perangkat desa bisa dilakukan dengan dua cara yaitu, mutasi dan penjaringan," ungkapnya. 

Untuk Desa Sukopinggir, pengisian perangkat desa yang kosong dilakukan dengan cara penjaringan, dengan berbagai tahapan mulai tes admistratif, tes seleksi, CAT sampai wawancara. 

Dari hasil penilaian, lanjut Arif, sapaan akrab Camat Gudo, peserta dengan nilai tertinggi diusulkan panitia ke kecamatan untuk mendapatkan rekomendasi nomor dasar dalam pelaksanaan pelantikan. 

Baca juga: DPC PDI Perjuangan Mojokerto Lantik 18 PAC, Perkuat Konsolidasi hingga Akar Rumput

"Seperti apa yang di bacakan tadi, saudara Candra berhak mendapatkan Siltap (penghasilan tetap) dan tunjangan," jelasnya. 

Menurut Arif, biarpun umur Kasun masih relatif muda, Candra sudah dituakan di Dusun Pinggir. 

"Tingkah laku dan lisan anda selalu di awasi oleh warga jadi, bicaranya harus hati-hati karena, Kasun adalah Bupati paling kecil di tingkat bawah. Ibarat kata, daun jatuh saja, harus tahu. Artinya, saudara harus peka dengan keadaan warga dusun yang saudara pimpin. Seringlah turun melihat masyarakat,” pungkasnya. (Darmanto)

Editor : Redaksi

Politik
Berita Terpopuler
Berita Terbaru