FORMAT JOMBANG | Polisi telah tuntas melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara), dan memeriksa rekaman CCTV (red_kamera pengawas) sebuah minimarket yang berlokasi di Perum Citra Raya, Desa Pandanwangi, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang.
Saat ini, atas arahan Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi, Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra, S.T.K., S.I.K., M.Si., telah membentuk tim gabungan untuk mengejar kawanan pencuri yang membawa kabur uang puluhan juta rupiah.
Baca juga: Kades Kepuhanyar Bantah Dugaan Fee Rp25 Juta, Paving Pasinan Dipastikan Kembali Dipasang
Dirinya mengatakan, anggota Satreskrim Polres Jombang membantu Polsek Diwek, untuk mengungkap aksi pembobolan minimarket yang berlokasi di Perum Citra Raya. Dari hasil olah TKP, polisi telah berhasil mengantongi identitas pelaku dan mengidentifikasi kendaraan yang digunakan.
"Dari CCTV, kami berhasil ungkap identitas pelaku. Satreskrim Polres Jombang membackup Polsek Diwek dengan membentuk tim untuk mengejar pelaku," ujarnya, Selasa (5/11/2024).
Baca juga: Amin Mabrur Terpilih Jadi Kades Sumokembangsri 2026–2034
Menurut AKP Margono, saat ini tim gabungan yang dibentuknya sudah mulai bergerak mencari pelaku pembobolan. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan polres jajaran di sekitar Jombang.
"Polres sudah kolaborasi dengan jajaran Polres penyangga seperti Kediri, Nganjuk, Lamongan, dan Mojokerto," ucapnya.
Baca juga: DPC PDI Perjuangan Mojokerto Lantik 18 PAC, Perkuat Konsolidasi hingga Akar Rumput
Untuk diketahui, minimarket tersebut dibobol 4 orang pencuri dini hari tadi, sekira pukul 03.00 WIB. Kawanan pencuri berhasil menggondol uang tunai yang disimpan di dalam toko sejumlah 62 juta rupiah.
Kasat Reskrim mengimbau," Masyarakat yang mengetahui adanya kejadian tindak pidana maupun gangguan kamtibmas lainnya, bisa melaporkan melalui call center 110. Atau bisa menghubungi nomor WhatsApp Kandani 081323332022,” imbau AKP Margono. (Darmanto)
Editor : Redaksi