Pengalihan Anggaran Jalan TA 2024 Dilakukan Sesuai Permendagri 20/2018, Penguatan Modal BUMDes Diserahkan ke Pengurus tanpa Intervensi
Pengalihan Anggaran Jalan TA 2024 Dilakukan Sesuai Permendagri 20/2018, Penguatan Modal BUMDes Diserahkan ke Pengurus tanpa Intervensi