Barcode BBM Warga Dipakai Orang Lain, M: Jangan Kaitkan Petugas SPBU Lambunu

avatar Redaksi
  • URL berhasil dicopy
M, pemilik barcode yang juga Pemimpin Redaksi Berita Siendeng Sehati TV saat menyampaikan klarifikasi kepada awak media (foto : asri_beritaformat)
M, pemilik barcode yang juga Pemimpin Redaksi Berita Siendeng Sehati TV saat menyampaikan klarifikasi kepada awak media (foto : asri_beritaformat)

PARIGIMOUTONG || Polemik dugaan penyalahgunaan barcode BBM di SPBU Lambunu akhirnya mendapat klarifikasi dari pemilik barcode berinisial M. Ia membenarkan barcode miliknya digunakan pihak lain tanpa sepengetahuan dan persetujuannya. Namun, M menegaskan peristiwa tersebut tidak melibatkan petugas SPBU Lambunu.

Klarifikasi itu disampaikan M kepada Berita Siendeng Berhati TV pada 29 Oktober 2026, menyusul pemberitaan sebelumnya yang sempat mengaitkan persoalan tersebut dengan petugas SPBU.

Menurut M, berdasarkan hasil pengecekan rekaman kamera pengawas (CCTV) pada 28 Oktober 2026, sekitar pukul 12.00 WITA, barcode miliknya diketahui digunakan oleh sebuah kendaraan roda empat berwarna merah.

"Memang benar barcode BBM saya telah digunakan oleh orang lain. Namun, setelah dilakukan pengecekan CCTV, diketahui yang menggunakan barcode saya adalah kendaraan mobil berwarna merah sekitar pukul 12 siang. Saya tegaskan bahwa kejadian ini tidak ada hubungannya dengan petugas SPBU Lambunu," ungkap M.

M menyampaikan klarifikasi tersebut untuk meluruskan informasi sekaligus mencegah berkembangnya persepsi yang dapat merugikan nama baik petugas SPBU Lambunu.

Ia menegaskan, persoalan yang dialaminya adalah penggunaan barcode miliknya oleh pihak lain tanpa sepengetahuan, bukan dugaan penyalahgunaan yang dilakukan petugas SPBU.

Meski demikian, identitas pengemudi maupun pemilik kendaraan merah yang terekam CCTV tersebut belum diungkapkan. Belum terdapat pula keterangan mengenai bagaimana pihak lain dapat menggunakan barcode milik M.

Sementara itu, Berita Siendeng Berhati TV menyampaikan klarifikasi ini sebagai bagian dari tanggung jawab pers dalam menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan tidak merugikan pihak tertentu.

Media tersebut juga menyampaikan permohonan maaf kepada pihak SPBU Lambunu, khususnya para petugas, apabila pemberitaan sebelumnya menimbulkan kesalahpahaman atau berdampak terhadap nama baik mereka.

Klarifikasi ini sekaligus menjadi penegasan bahwa setiap dugaan harus ditempatkan berdasarkan fakta dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan sekadar asumsi.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang diduga menggunakan barcode milik M belum diketahui identitasnya. Dengan demikian, penelusuran terhadap kendaraan merah yang terekam CCTV masih menjadi bagian penting untuk memperjelas peristiwa tersebut.

Reporter : Asri
Penyunting : W13D
Kategori : Daerah
Sumber : Klarifikasi