Pasien Meninggal, Keluarga Soroti Respons IGD Undata

avatar Redaksi
  • URL berhasil dicopy
Pasien saat mendapatkan penanganan medis di rumah sakit Undata Palu (foto : asri_beritaformat)
Pasien saat mendapatkan penanganan medis di rumah sakit Undata Palu (foto : asri_beritaformat)

Keluarga pasien RSUD Undata Palu mempertanyakan penanganan medis terhadap Bahtiar (66), pasien rujukan yang meninggal dunia setelah menjalani perawatan di rumah sakit tersebut. Keluarga menilai respons terhadap kondisi pasien terlambat, sementara pihak rumah sakit menyebut pasien memiliki diagnosis malignancy atau keganasan.

Keluhan itu disampaikan Mansur Labaso, anggota keluarga pasien, kepada awak media melalui WhatsApp, Kamis (20/8/2026). Menurut Mansur, Bahtiar sebelumnya dirujuk dari Puskesmas Uakai ke rumah sakit di Ampana, kemudian dirujuk ke RSUD Undata Palu karena membutuhkan penanganan terkait kondisi paru-paru yang menurut keluarga memerlukan tindakan lebih lanjut.

Bahtiar tiba di RSUD Undata pada Rabu malam, 13 Agustus 2026. Setelah beberapa hari menjalani perawatan, Mansur mengaku melihat kondisi pasien semakin memburuk dan membutuhkan penanganan intensif.

Mansur mengaku telah meminta petugas agar pasien dipindahkan ke ruang perawatan intensif. Namun, menurut dia, permintaan tersebut tidak segera ditindaklanjuti.

“Saya melihat pernapasan pasien tinggal satu-satu karena menggunakan oksigen. Saya minta penanganan, tetapi menurut keluarga saat itu pasien dianggap tidak apa-apa,” ujar Mansur dalam keterangannya.

Kekecewaan keluarga semakin besar ketika mereka mempertanyakan kondisi peralatan medis yang digunakan. Mansur mengklaim sejumlah alat yang digunakan untuk memantau kondisi pasien mengalami kendala dan tidak memberikan pembacaan sebagaimana yang diharapkan.

Keluarga juga mempertanyakan pemeriksaan darah pasien. Menurut Mansur, pasien mengalami perdarahan dari bekas operasi melalui selang, namun pemeriksaan dan kebutuhan darah baru dilakukan setelah keluarga mendesak petugas.

Keluarga kemudian diminta menyediakan 10 kantong darah. Mansur mengaku berangkat mencari darah ke PMI sekitar pukul 02.20 WITA dan mendapatkan enam kantong darah golongan AB positif.

Namun, ketika kembali ke RSUD Undata sekitar pukul 02.35 WITA, keluarga mengaku mendapati Bahtiar telah meninggal dunia.

Peristiwa tersebut kemudian memunculkan pertanyaan keluarga, mengapa kebutuhan darah baru disampaikan ketika kondisi pasien sudah kritis?

Mansur juga mempertanyakan penggunaan alat monitor jantung. Menurutnya, permintaan agar pasien mendapatkan pemantauan intensif tidak segera dipenuhi.

Persoalan belum berhenti di ruang perawatan. Setelah pasien meninggal, keluarga juga mengaku mengalami kendala ketika hendak membawa jenazah pulang.

Mansur mengatakan sempat mendapat informasi bahwa ambulans rumah sakit tidak dapat digunakan karena kekurangan bahan bakar. Akibatnya, keluarga menggunakan kendaraan ambulans pihak ketiga dan membayar sekitar Rp250 ribu untuk mengantar jenazah ke kawasan Jalan Agatis sebelum dimakamkan di Pogego, Palu.

Direktur RSUD Undata Palu, dr. Jumriani, M.H., yang dikonfirmasi wartawan pada Kamis (20/8/2026) melalui WhatsApp, belum memberikan penjelasan rinci mengenai seluruh keluhan keluarga terkait respons petugas dan pelayanan medis.

Jumriani hanya menjelaskan bahwa berdasarkan sistem digital, diagnosis pasien menunjukkan “malignancy”, yang berarti kondisi keganasan atau tumor ganas.

Terkait persoalan ambulans, Jumriani menjelaskan bahwa pengantaran jenazah untuk warga yang tinggal di Kota Palu dilakukan secara gratis. Sementara pengantaran jenazah ke luar Kota Palu tidak dibiayai RSUD.

Ia juga menjelaskan bahwa BPJS tidak menanggung pengantaran jenazah. Menurutnya, pembiayaan BPJS berlaku untuk pasien yang dirujuk ke rumah sakit lain sesuai ketentuan.

Penjelasan tersebut belum secara langsung menjawab sejumlah pertanyaan keluarga mengenai kronologi penanganan pasien, permintaan ruang intensif, kebutuhan darah, kondisi peralatan medis, maupun dugaan keterlambatan respons petugas.

Kasus ini bukan semata-mata soal enam kantong darah yang berhasil diperoleh keluarga. Pertanyaan yang lebih besar adalah apakah seluruh prosedur kegawatdaruratan telah dijalankan secara cepat, tepat, dan sesuai standar pelayanan pasien?

Jika keluarga benar-benar harus mendesak petugas agar pasien mendapat penanganan intensif, kemudian mencari sendiri darah dalam kondisi tengah malam, maka persoalannya layak dijelaskan secara terbuka oleh manajemen rumah sakit.

Sebaliknya, bila seluruh tindakan medis telah dilakukan sesuai standar dan kondisi pasien memang tidak memungkinkan diselamatkan karena penyakit yang dideritanya, hal itu juga semestinya dijelaskan secara transparan berdasarkan rekam medis dan kronologi pelayanan.

Satu hal yang pasti, ketika seorang pasien berada di titik paling kritis, keluarga tidak seharusnya dibuat bertanya-tanya, siapa yang sedang bekerja menyelamatkan pasien, dan siapa yang sedang menunggu pasien memburuk?

Kini Bahtiar telah meninggal. Yang tersisa bukan hanya duka keluarga, tetapi juga sejumlah pertanyaan yang membutuhkan jawaban secara terang, bukan sekadar diagnosis di layar, melainkan kronologi pelayanan dari awal hingga akhir.

Reporter : Asri
Penyunting : W13D
Kategori : Peristiwa
Lokasi : Palu, Sulawesi Tengah
Sumber : Aduan dan Konfirmasi Narasumber