Dugaan Tebusan Rp35 Juta Warnai Kasus Narkoba di Bolano Lambunu, Polisi Diminta Transparan

avatar Redaksi
  • URL berhasil dicopy
Gambar ilustrasi Redaksi
Gambar ilustrasi Redaksi

Keluarga seorang pria berinisial A yang ditangkap dalam kasus dugaan peredaran narkotika di Kecamatan Bolano Lambunu, Kabupaten Parigi Moutong, mempertanyakan proses penanganan perkara yang menjerat anggota keluarganya. Selain meminta kasus diproses sesuai hukum, keluarga juga mendesak aparat mengungkap jaringan pemasok dan bandar yang diduga berada di balik peredaran sabu di wilayah tersebut.

PS, salah satu anggota keluarga A, mengaku menerima informasi bahwa kerabatnya diamankan aparat kepolisian di kediamannya beberapa waktu lalu terkait dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu.

Menurut PS, keluarga tidak keberatan apabila A diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku apabila terbukti bersalah. Namun, ia menilai pengungkapan kasus narkotika seharusnya tidak berhenti pada pelaku yang diduga berperan sebagai pengecer (red_pengedar).

"Kami mendukung pemberantasan narkoba. Kalau memang adik kami terbukti bersalah, silakan diproses sesuai hukum. Tetapi aparat juga harus mengungkap dari mana barang itu berasal dan siapa yang memasoknya," kata PS kepada awak media, Jum'at (20/6/2026).

Ia mengaku heran karena menurut informasi yang beredar di masyarakat masih terdapat pihak lain yang diduga memiliki peran lebih besar dalam peredaran narkotika di wilayah Bolano Lambunu namun belum tersentuh proses hukum.

"Kami hanya ingin penegakan hukum dilakukan secara adil dan tidak tebang pilih. Kalau ada jaringan di atasnya, harus diungkap juga," ujarnya.

Selain itu, PS juga mengungkapkan adanya dugaan permintaan sejumlah uang setelah A diamankan aparat. Ia menyebut nominal yang dimaksud mencapai Rp35 juta. Namun demikian, informasi tersebut masih sebatas pengakuan keluarga dan belum dapat diverifikasi kebenarannya.

"Kami keluarga merasa keberatan karena kondisi ekonomi kami terbatas. Kami berharap proses hukum berjalan sesuai aturan tanpa ada permintaan yang memberatkan pihak keluarga," katanya.

PS menegaskan bahwa pihak keluarga tidak bermaksud menghalangi proses hukum. Mereka justru berharap aparat kepolisian dapat mengusut tuntas rantai peredaran narkotika hingga ke pemasok maupun pemilik barang yang sebenarnya.

"Menurut kami, kalau ada pengedar tentu ada pemasoknya. Kalau ada sabu yang beredar, pasti ada jaringan yang harus diungkap. Itu harapan kami sebagai masyarakat," tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa keberhasilan pemberantasan narkotika akan lebih dirasakan masyarakat apabila aparat mampu membongkar seluruh jaringan, bukan hanya menangkap pelaku yang berada di tingkat bawah.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Polres Parigimoutong terkait penanganan perkara A maupun tudingan adanya dugaan permintaan uang yang disampaikan pihak keluarga. Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi guna memenuhi prinsip keberimbangan dan hak jawab dalam pemberitaan.

Reporter : Asri
Penyunting : W13D
Kategori : Peristiwa
Lokasi : Parigimoutong, Sulawesi Tengah
Sumber : Aduan Warga