Kades Lembantongoa Klarifikasi Isu Lansia Tak Pernah Terima Bansos
Kepala Desa Lembantongoa, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, Arman, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyebut adanya warga lanjut usia (lansia) yang tidak pernah menerima bantuan sosial dan bertahan hidup dengan mengonsumsi ubi serta pisang.
Arman menjelaskan, informasi tersebut tidak sepenuhnya sesuai dengan kondisi di lapangan. Menurutnya, salah satu lansia yang diberitakan tidak menerima bantuan beras pemerintah karena tidak masuk kategori penerima berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menjadi dasar penyaluran bantuan saat ini.
"Data yang digunakan dalam penyaluran bantuan beras saat ini berdasarkan desil. Yang bersangkutan masuk dalam desil 6 sampai 10 sehingga tidak masuk kategori penerima bantuan beras," ujar Arman, Minggu (21/6/2026).
Meski tidak menerima bantuan beras, Arman menyebut warga tersebut sebelumnya telah memperoleh berbagai program bantuan pemerintah, di antaranya Rumah Sejahtera Terpadu (RS-RTLH), bantuan dari Sentra Nipotowe Palu, serta Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa yang diterima dalam beberapa tahun terakhir.
Arman juga membantah informasi yang menyebut lansia tersebut selama bertahun-tahun hanya mengonsumsi ubi dan pisang untuk bertahan hidup. Berdasarkan hasil konfirmasi langsung, yang bersangkutan mengaku tidak pernah menyampaikan pernyataan tersebut.
"Saat saya tanya langsung, beliau mengatakan tidak pernah mengatakan makan ubi dengan pisang seperti yang diberitakan. Beliau bahkan menyampaikan bahwa meskipun hidup sederhana, bukan berarti hanya makan ubi dan pisang," jelasnya.
Terkait kondisi kesehatan, Arman membenarkan bahwa lansia tersebut telah mengalami sakit selama kurang lebih delapan tahun. Pemerintah desa, kata dia, pernah membantu dengan mengarahkan yang bersangkutan mengikuti program operasi mata gratis yang diselenggarakan pemerintah daerah. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan medis, operasi tidak dapat dilakukan karena yang bersangkutan menderita penyakit diabetes.
Selain itu, Arman menegaskan bahwa warga tersebut pernah menerima bantuan pemerintah, termasuk BLT Dana Desa pada 2025. Namun pada tahun ini tidak lagi masuk daftar penerima karena adanya pengurangan kuota dan penyesuaian prioritas penerima bantuan.
"Beliau pernah menerima BLT Dana Desa. Tahun ini tidak lagi menerima karena adanya pengurangan kuota penerima dan harus diprioritaskan kepada warga lain yang lebih memenuhi kriteria," terangnya.
Menurut Arman, keluarga lansia yang diberitakan juga merasa keberatan atas informasi yang beredar karena dinilai menimbulkan kesan seolah-olah mereka tidak memperhatikan kondisi orang tua mereka. Ia berharap setiap informasi yang berkembang dapat diverifikasi terlebih dahulu agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
"Kami berharap setiap informasi yang berkembang dapat diklarifikasi terlebih dahulu agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat," pungkasnya.
Sebelumnya, dua kepala keluarga lansia di Desa Lembantongoa menjadi sorotan publik setelah diberitakan belum pernah menerima bantuan beras maupun bantuan sosial lainnya. Menyikapi hal tersebut, pemerintah desa memberikan klarifikasi untuk meluruskan informasi yang beredar di masyarakat.
Reporter : Agus
Penyunting : W13D
Kategori : Daerah
Lokasi : Sigi, Sulawesi Tengah
Sumber : Wawancara
Editor : Redaksi