Ketua DPRD Sigi Desak Investigasi Dugaan Pelecehan Siswa oleh Oknum Guru PPPK

avatar Redaksi
  • URL berhasil dicopy
Ketua DPRD Kabupaten Sigi dari Fraksi Partai Golkar, Misran (foto : agus_beritaformat)
Ketua DPRD Kabupaten Sigi dari Fraksi Partai Golkar, Misran (foto : agus_beritaformat)

Ketua DPRD Kabupaten Sigi dari Fraksi Partai Golkar, Misran, mendesak penanganan serius terhadap dugaan kasus pelecehan terhadap anak yang menyeret oknum guru PPPK di SMPN 32 Sigi, Kecamatan Kulawi Selatan. Ia meminta investigasi menyeluruh dilakukan agar kasus tersebut tidak berulang dan tidak ditutup-tutupi.

Menurut Misran, dalam keterangannya pada, Selasa (19/5), dugaan pelecehan yang melibatkan tenaga pendidik merupakan persoalan serius karena tidak hanya mencoreng dunia pendidikan, tetapi juga berdampak panjang terhadap kondisi psikologis korban.

“Kalau memang benar terjadi, ini tidak boleh didiamkan. Harus ada investigasi lebih mendalam supaya tidak terulang lagi,” ujar Misran.

Ia menegaskan, penyelesaian secara kekeluargaan maupun adat tetap dapat ditempuh, namun harus disertai sanksi tegas agar menimbulkan efek jera terhadap pelaku.

“Kalau diselesaikan secara adat silakan, tapi harus ada sanksi. Jangan hanya selesai antara dua pihak saja tanpa ada efek jera. Karena korban ini mengalami trauma panjang,” katanya.

Misran juga meminta keterlibatan pemerintah desa, tokoh adat, tokoh agama hingga aparat penegak hukum dalam penanganan kasus tersebut agar masyarakat mendapatkan edukasi dan perlindungan yang memadai.

“Harus melibatkan kepala desa, tokoh agama dan tokoh adat supaya ada edukasi ke masyarakat dan kasus seperti ini tidak ditutup-tutupi,” tegasnya.

Selain mendorong penindakan terhadap pelaku, Misran meminta korban mendapatkan pendampingan psikologis dan perlindungan khusus agar trauma yang dialami tidak mengganggu masa depan mereka.

“Anak-anak ini harus mendapat penanganan khusus supaya tidak trauma. Perlindungan anak juga harus turun mendampingi mereka,” ujarnya.

Ia juga menyoroti masih adanya kecenderungan sejumlah kasus pelecehan ditutupi sehingga korban tidak memperoleh perlindungan maksimal.

“Kalau sekolah tertutup dan tidak terbuka, masyarakat nanti merasa tidak mendapat perlindungan. Ini yang harus dicegah,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Sigi, Samuel Yansen Pongi, menegaskan bahwa apabila dugaan tersebut terbukti melanggar hukum, maka proses hukum harus dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Saya berharap apabila benar terjadi yang melanggar hukum maka diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Samuel, Kamis (21/5/2026).

Reporter: Agus/Asri
Editor: W13D
Kategori: Pendidikan
Lokasi: Sigi, Sulawesi Tengah
Sumber: Wawancara