Motor Nasabah Diduga Dilelang Tanpa Pemberitahuan
Nasabah pembiayaan kendaraan berinisial SN mengaku menjadi korban dugaan penipuan dan penggelapan pembayaran angsuran oleh AG yang disebut terkait mitra eksternal WOM Finance.
Kasus itu terungkap setelah keluarga SN mendatangi kantor WOM Finance Palu dan mengetahui motor Honda Scoopy milik korban telah dilelang.
Pihak keluarga mengaku tidak pernah menerima surat pemberitahuan pelelangan. Selama ini pembayaran tunggakan disebut dilakukan melalui AG.
“ Saya baru tahu motor dilelang saat datang ke kantor,” ujar ibu SN. Jum'at (8/5/2026).
Perwakilan WOM Finance, Faisal, menjelaskan AG bukan pegawai internal perusahaan melainkan pihak eksternal yang menangani nasabah menunggak.
Menurut perusahaan, motor telah ditarik sejak November 2025 karena tunggakan lebih dari tiga bulan dan masuk status Write Off (WO).
Pihak perusahaan juga mengaku tidak menerima pembayaran yang disebut diberikan korban kepada AG. Perusahaan juga menyatakan surat pemberitahuan pelelangan telah dikirim dari kantor pusat di Jakarta melalui jasa pengiriman ke alamat nasabah.
Keluarga korban menyebut total uang yang telah ditransfer kepada AG mencapai sekitar Rp2 juta.
Kuasa hukum korban, Firmansyah, menilai terdapat dugaan penipuan dan penggelapan dalam perkara tersebut dan berencana melaporkannya ke OJK serta kepolisian.
Hingga kini, AG belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan itu.
Reporter: Agus
Editor: W13D
Kategori: Hukum
Lokasi: Palu, Sulawesi Tengah
Sumber: Liputan
Editor : Redaksi