Bandar Ditangkap, Jaringan Tetap Jalan: Ada Apa dengan Pengawasan Narkoba di Tada Silutung?
Peredaran narkoba di Desa Tada Silutung, Kecamatan Tinombo Selatan, kembali menjadi sorotan publik setelah warga mengaku aktivitas transaksi barang haram diduga masih terus berlangsung meski sejumlah pelaku sebelumnya telah diamankan aparat kepolisian.
Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media dari warga setempat, sosok yang dikenal dengan sapaan “Bunda” disebut diduga masih aktif menjalankan jaringan peredaran narkoba bersama anak mantunya, setelah dua anak kandungnya lebih dulu ditangkap dan ditahan oleh penyidik Polres Parigi Moutong.
Warga menilai kondisi tersebut memunculkan tanda tanya besar terhadap efektivitas pengawasan dan penindakan aparat di lapangan. Sebab, aktivitas yang disebut telah berlangsung bertahun-tahun itu diklaim bukan lagi rahasia di lingkungan masyarakat.
“Kami kira setelah anak-anaknya ditangkap, aktivitas itu berhenti. Tapi sekarang justru disebut makin terbuka. Warga jadi bingung kenapa belum ada tindakan lanjutan,” ujar salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Informasi yang diperoleh media juga menyebut barang diduga dipasok dari wilayah Kayumalue, Kota Palu, sebelum diedarkan di kawasan Tinombo Selatan melalui jaringan keluarga yang disebut telah terbentuk cukup lama.
Jika dugaan tersebut benar, maka persoalannya bukan lagi sekadar soal transaksi narkoba, melainkan potensi tumbuhnya jaringan terstruktur yang mampu bertahan meski sebagian anggotanya telah ditangkap.
Kondisi ini memunculkan keresahan di tengah masyarakat. Warga mengaku mulai melihat dampak sosial yang nyata, mulai dari meningkatnya ketergantungan narkoba di kalangan pemuda, putus sekolah, hingga dugaan keterlibatan pengguna dalam tindak kriminal lain demi memenuhi kebutuhan membeli barang haram tersebut.
Dalam perspektif publik, situasi ini menjadi ujian serius bagi aparat penegak hukum. Sebab penindakan terhadap narkoba tidak cukup berhenti pada penangkapan pengguna atau kurir, tetapi harus menyentuh mata rantai distribusi dan pihak yang diduga mengendalikan peredaran.
Jika aktivitas yang disebut berlangsung terang-terangan itu benar adanya namun belum tersentuh hukum, maka publik berhak mempertanyakan sejauh mana sistem pengawasan berjalan efektif di tingkat desa hingga kabupaten.
Narkoba tidak tumbuh di ruang kosong. Ia berkembang ketika rasa takut masyarakat lebih besar daripada rasa takut pelaku terhadap hukum. Ketika warga mengaku mengetahui pola peredaran, tetapi penindakan belum terlihat maksimal, maka yang dipertaruhkan bukan hanya keamanan desa, melainkan juga kepercayaan publik terhadap keseriusan perang melawan narkotika.
Reporter: Redaksi
Editor: W13D
Kategori: Peristiwa
Lokasi: Parigimoutong, Sulawesi Tengah
Sumber: Opini Publik
Editor : Redaksi