Didesak Petisi, Kepsek SMPN 4 Dampelas Segera Dicopot
Rabu, 27 Agustus 2025 | Redaksi BERITA FORMAT | Donggala, Sulawesi Tengah
Kategori; Pendidikan | Panulis; Agus/Asri
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Donggala memastikan akan segera memutasi Kepala SMPN 4 Dampelas, Zulkifli, S.Pd, menyusul kisruh internal sekolah yang melahirkan petisi penolakan dari guru, siswa, dan wali murid pada 19 Agustus 2025 lalu.
Petisi tersebut menuntut agar Zulkifli dicopot dari jabatannya karena dinilai tidak layak memimpin serta dianggap tidak transparan dalam tata kelola dana BOS sejak 2017. Menyikapi hal itu, Kepala Bidang Pembinaan SMP Disdikbud Donggala, Iwan, menegaskan pihaknya sudah memproses laporan tersebut dan menyiapkan langkah tegas berupa mutasi.
“Yang pasti secepatnya diproses untuk dilakukan mutasi yang bersangkutan ke luar Kecamatan Dampelas, agar situasi kembali kondusif dan proses belajar mengajar berjalan normal,” ujar Iwan, Rabu (27/8/2025).
Terkait adanya laporan guru ke kejaksaan, Iwan menegaskan hal itu merupakan ranah aparat penegak hukum.
“Kalau memang ada pelanggaran pidana, itu kewenangan APH. Kami fokus pada penegakan disiplin internal,” jelasnya.
Terpisah, salah satu guru SMPN 4 Dampelas yang ikut menandatangani petisi, mengaku lega dengan sikap Disdikbud.
“Kami hanya ingin sekolah kembali fokus pada mutu pendidikan, bukan terus menerus terjebak konflik. Harapan kami mutasi ini segera terealisasi,” ungkapnya.
Editor : Redaksi