Babak Baru PPDB 2025 di Parepare: Transparan, Bebas Titipan, dan Lebih Adil
Senin, 21 Juli 2025 | Redaksi BERITA FORMAT | Parepare, Sulawesi Selatan
Kategori: OPINI | Penulis: Dr. Drs. Parman Parid, M.M., (Ketua Dewan Pendidikan Kota Parepare)
Tahun 2025 menandai babak baru dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kota Parepare. Proses PPDB kini dinilai lebih transparan, akuntabel, dan berkeadilan. Hal ini terlihat dari semakin minimnya keluhan warga dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Digitalisasi sistem, keterbukaan informasi, serta penerapan prinsip domisili yang lebih proporsional memberi ruang yang lebih setara bagi seluruh calon peserta didik. Tak ada lagi dominasi akses berdasarkan latar belakang sosial ekonomi.
Transformasi ini merupakan hasil sinergi antara Pemerintah Kota, Dewan Pendidikan, serta dukungan masyarakat sipil dan NGO pendidikan.
Perubahan mulai dirasakan sejak PPDB 2025 digelar di seluruh sekolah negeri se-Kota Parepare, dimana PPDB kerap menjadi sorotan karena praktik "titipan", surat sakti, dan intervensi yang mencederai keadilan. Kini, Pemkot Parepare menegaskan komitmen untuk menutup celah tersebut.
Wali Kota Parepare secara tegas menyampaikan bahwa ASN yang terbukti bermain dalam proses PPDB akan diberi sanksi tanpa toleransi. Kebijakan ini diperkuat oleh peran Dewan Pendidikan sebagai pengawal etika dan moral pendidikan di lapangan.
"Ini bukan hanya tentang sistem, tapi tentang keadilan. Tahun 2025 adalah titik balik. Kami dari Dewan Pendidikan akan terus kawal integritas PPDB agar tidak kembali mundur," ujar Dr. Drs. Parman Parid, MM.
Meski tantangan masih ada, seperti disparitas kualitas antar sekolah dan kendala teknis domisili, Parepare telah membuktikan bahwa reformasi pendidikan bukan utopia. Jika kolaborasi tetap dijaga, bukan tidak mungkin Parepare menjadi model nasional dalam penerimaan siswa yang adil U dan bermartabat.
Editor : Redaksi