Bisu di Balik Lubang Jalan : Kabid Bina Marga Diduga Tak Peka dan Tak Patuh UU

avatar Redaksi
  • URL berhasil dicopy
Gambar ilustrasi redaksi beritaformat.com
Gambar ilustrasi redaksi beritaformat.com

Sabtu, 19 Juli 2025 | Redaksi BERITA FORMAT | Palu, Sulawesi Tengah

Kategori: Daerah | Penulis: Andi/Udi

Sejumlah awak media mengeluhkan sikap salah satu oknum pejabat di Dinas Bina Marga Provinsi Sulawesi Tengah yang terkesan enggan merespons pertanyaan wartawan terkait kondisi jalan poros Palu-Kulawi yang rusak parah.

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp ke nomor 0811-451-XXX pada Sabtu (19/7/2024), inisial B yang diketahui menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga itu tidak memberikan balasan meski telah ditunggu selama 2 jam.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak yang bersangkutan. Padahal, masyarakat sangat membutuhkan kejelasan terkait perbaikan infrastruktur jalan yang kian memprihatinkan dan membahayakan pengendara.

Keresahan tersebut menjadi sorotan tajam dari Agung Setyo, S.H., Kepala Divisi Hukum, Non Governmental Organisation Forum Media Transformasi (NGO FORMAT), terkait sikap pejabat publik yang enggan merespon wartawan dan diduga lambat menangani keluhan masyarakat soal infrastuktur.

"Pejabat publik memiliki tanggung jawab hukum untuk melayani kepentingan masyarakat, termasuk memberikan informasi secara terbuka. Mengabaikan pertanyaan media dan keluhan publik terkait jalan rusak dapat dikategorikan sebagai bentuk kelalaian dalam pelayanan publik. Sikap seperti ini berpotensi melanggar prinsip keterbukaan informasi dan asas pemerintahan yang baik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik." tegas Agung.