Polres Sigi Cepat Tangani Aduan Penipuan, Mobil Korban Ditemukan
FORMAT SIGI | Polres Sigi berhasil menangani aduan penipuan yang dilakukan oleh oknum anggota Polres Sigi, Brigadir HS, terhadap warga bernama Djunaeni. Mobil milik Djunaeni yang digadaikan oleh Brigpol HS berhasil ditemukan kembali berkat kerja sama personel Sipropam Polres Sigi dan Polresta Palu.
Menurut Djunaeni, ia meminjamkan mobilnya kepada Brigpol HS pada Sabtu (26/4) untuk disewa selama 4 hari dengan tarif Rp 1,2 juta. Namun, Brigpol HS sulit dihubungi dan Djunaeni melaporkan oknum polisi itu ke Propam Polres Sigi.
"Alhamdulillah, berkat kerja sama personel Sipropam Polres Sigi dan Polresta Palu, saya mendapatkan kembali mobil saya yang digadaikan oleh Brigpol HS," ujar Djunaeni. Sabtu (10/5/2025).
Djunaeni menyampaikan terima kasih atas langkah cepat Polres Sigi dalam menangani pengaduanya.
"Selaku pihak korban, saya menyampaikan terima kasih atas langkah cepat Polres Sigi dalam menangani pengaduan saya," pungkasnya. (Asri)
Editor : Redaksi