Kades Potoya Dianggap Melanggar Aturan, BPD Desa: Kinerja Tidak Transparan
FORMAT SIGI | Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Potoya, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi, menggelar rapat koordinasi, evaluasi dan monitoring kerja tahun 2024. Kamis (26/12).
Dalam pertemuan yang dihadiri oleh lembaga adat, Kepala Dusun dan Ketua RT tanpa kehadiran Kepala Desa (Kades) Potoya, Samsul Bahri, BPD menemukan beberapa pelanggaran antara lain, kegiatan pembangunan desa tidak dimusyawarahkan, Kepala Dusun dan ketua RT tidak menerima insentif selama tiga bulan, Kades tidak mematuhi mekanisme UUD tentang desa, dan diduga lakukan penyelewengan dana desa.
BPD Potoya meminta intervensi dari Camat, PMD, dan Bupati untuk menyelesaikan masalah ini.
"Kami berharap ada tindakan tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan Kades," kata Ketua BPD Potoya.
Hingga berita ini ditayangkan, Samsul Bahri selaku Kades Potota saat diklarifikasi awak media pada, Jum'at (27/12/2024), belum memberikan keterangan secara resmi. (Asri)
Editor : Redaksi