Polda Kaltim Gelar Pemantapan Kamtibmas, di Kota Balikpapan
FORMAT BALIKPAPAN | Dalam rangka membangun Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang mantap di wilayah hukum Polda Kalimantan Timur, Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol. Anton Firmanto, S.H., S.I.K., M.Si., menghadiri apel besar petugas Polmas (Polisi Masyarakat) dan Satkamling (Satuan Keamanan Lingkungan) tahun 2024, di Aula Balai Kota Balikpapan.
Hadir dalam acara tersebut antara lain, Brigjen Pol. Rudy Syariffudin, S.I.K., S.H., Dirbintibmas Korbinmas Baharkam Polri, Kombes Pol. Anggi Yulianto Putro, S.H., S.I.K., M.H., CPHR., Dir Binmas Polda Kaltim, para PJU Ditbinmas, Forkompinda Kota Balikpapan, Kapolresta, Dandim, dan perwakilan Walikota Balikpapan, 156 petugas Polisi Warga Polresta Balikpapan, 34 petugas Bhabin Resta Balikpapan, 102 Ketua dan anggota Satkamling Kota Balikpapan.
Acara tersebut diawali dengan sambutan tari Nyalawat Sakai, menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan do'a oleh Bripda Bagus Riski, dan laporan Komandan Apel. Kemudian dilanjutkan dengan pemasangan bed lengan dan rompi perwakilan Polisi Warga, serta penyerahan kentongan kepada perwakilan Satkamling.
Kapolda Kaltim, yang diwakili Dir Binmas dan Dirbintibmas Baharkam Polri menyampaikan sambutan dan arahan. Polisi warga bukanlah milik Binmas melainkan, milik Kapolda, Kapolres, dan Kapolsek.
"Polisi RW harus menjadi contoh bagi masyarakat, dan tidak boleh menyakiti masyarakat," tegasnya.
Acara ditutup dengan penyerahan penghargaan lomba 3 pilar dan foto bersama. (Salahudin)
Editor : Redaksi