Pertontonkan Sajam, Kurir Air Isi Ulang Dibekuk Tim Jatanras Polsek Balikpapan Timur
FORMAT BALIKPAPAN | Tim Jatanras Polsek Balikpapan Timur, berhasil mengamankan seorang pria yang diduga meresahkan warga, dengan cara membawa Senjata Tajam (Sajam).
Tepatnya pada, Selasa (10/12), sekira pukul 14.30 WITA, petugas piket Polsek Balikpapan Timur mendapatkan laporan dari warga Manggar, dimana ada seorang pria yang membawa sajam tanpa ijin dikeramaian.
"Kami langsung menerjunkan unit lidik, untuk melakukan kegiatan penyelidikan. Tepat pukul 15.00 WITA, insial S (43), warga Karang Rejo, Kecamatan Balikpapan Tengah kami amankan, berikut barang bukti sebilah badik," ungkap Kapolsek Balikpapan Timur AKP Jajat Suderajat, SH.,MH., Rabu (11/12/2024).
AKP Jajat juga menerangkan kronologis penangkapan S.
"Pelaku kami amankan usai turun dari sepeda motornya, dan hendak menagih pembayaran air galon ke konsumennya, di Jl. Baitul Makmur Gg. Patung RT 89, Kelurahan Manggar, Kecamatan Balikpapan Timur," terangnya.
"S kami jerat Pasal 2 Undang undang Darurat No.12 Tahun 1951, dengan ancaman 10 tahun kurungan penjara. Adapun keterangan lain yang didapat, pelaku melakukan karena sudah terbiasa membawa sajam," pungkasnya.
Kasi Humas Polresta Balikpapan menghimbau kepada masyrakat, kiranya dapat menempatkan posisi, dimana kita saat mengunakan senjata tajam (red_parang, sabit, dll) selaku petani, tukang bangunan, dan pencari rumput. Sebisa mungkin, saat berangkat dan pulang bekerja, dapat di bungkus atau disarungkan dengan baik. Jangan sampai dipertontonkan sehingga, menimbulkan rasa kekawatiran, serta ketakutan bagi orang lain. (Salahudin)
Editor : Redaksi