Propaganda Surat Kaleng Warga Kangkungan Gruduk Sat Intelkam Polres Mojokerto
FORMAT MOJOKERTO | Polemik penutupan akses jalan menuju proyek pembangunan PT. Dingseng Metal Indonesia (DMI) masih berlanjut. Akibatnya, pembangunan pabrik paku tersebut macet, dan diduga mengalami sejumlah kerugian.
Ditemui saat lagi santai disebuah warung kopi pada (24/7) lalu, Yuda, orang kepercayaan PT. DMI menyampaikan proses ijin lingkungan pihaknya, kepada Pemerintah Desa (Pemdes) Lengkong.
"Saat kita akan membangun pabrik paku, kami sudah sosialisasikan ke warga dan, tanda tangan pembayaran kompensasi, sesuai arahan Kepala Desa (Kades). Pada akhirnya saat kita melakukan pengurugkan, disitulah muncul masalahnya sehingga, saya mewakili PT.DMI menghadiri undangan rapat dari Pemdes Lengkong dengan Babinsa dan Babhinkamtibmas," ungkap Yuda.
Lanjut Yuda, "saat itu, saya juga bersama Heri yang kebetulan saya ajak karena, beliau yang mendapatkan pekerjaan urug. Dan, Kades menyampaikan jika warga menuntut ganti rugi atas lahan yang dilalui oleh truk yang membawah tanah urug. Bahkan saat itu saya sebagai perwakilan PT. DMI dipersilahkan keluar oleh Kades karena, menurut Kades pihak kami tidak ada masalah. Yang dipermasalahkan justru proses pengurugkannya," terangnya.
Hasil rapat antara Yuda, Heri, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan pihak Pemdes Lengkong, disampaikan ke pemilik perusahaan oleh Yuda hingga, pemilik PT.DMI naik pitam.
"Bos, hasil rapat tadi, pihak Pemdes sepertinya sudah angkat tangan dengan permasalahan ini," sampai Yuda, ke pemilik PT.DMI.
Sontak jawaban itu membuat pemilik PT.DMI kecewa dan marah, "kita kan sudah ikuti aturan Kades, sekarang kok malah angkat tangan. Tanggung jawabnya dimana? Lah terus kompensasinya 60 juta itu gimana," terang Yuda.
Belum selesai masalah ganti rugi lahan petani terdampak pembangunan pabrik paku milik PT. DMI, kini warga dihadapkan pada isu baru terkait beredarnya surat, yang mencatut sejumlah nama warga. Surat tersebut berisi pemberitahuan aksi unjuk rasa, yang ditujukan kepada Polres Mojokerto, Bupati dan DPRD Kab. Mojokerto.
"Hari ini, kami mendatangi Sat Intelkam Polres Mojokerto untuk menanyakan, apakah surat pemberitahuan aksi unjuk rasa tersebut sudah masuk apa belum. Ternyata, surat tersebut belum dikirim sama si pembuat," ujar Wiwik, usai keluar ruangan Sat Intelkam, Sabtu (3/8/2024).
Lanjut Wiwik, "kehadiran kami bersama warga Kangkungan ke Polres, sekalian klarifikasi kepada Polisi, bahwa kami, tertanggal dalam surat yang dimaksud. Warga Kangkungan tidak pernah merencanakan aksi. Kalau proses negosiasi dengan PT DMI iya namun, belum deal," sambungnya.
"Belakangan, santer beredar isu, siapapun yang menghalangi proyek pabrik, akan di ambil Polda (red_tangkap). Tidak hanya itu, mereka juga melakukan adu domba dan intimidasi kepada warga. Terbukti, ada warga dari kubu kami yang berkhianat," pungkas Wiwik. (Mohach/Tim)
Editor : Redaksi