Warga Gelar Aksi Atas Rusaknya Ruas Tayu - Pucel, Tuntut Evaluasi Tambang dan ODOL

avatar beritaformat.com
  • URL berhasil dicopy
Jawab : Camat Dukuhseti menjawab beberapa tuntutan warga yang demo di halaman kantor kecamatan (doc.Ali.G/Boed_beritaformat.com)
Jawab : Camat Dukuhseti menjawab beberapa tuntutan warga yang demo di halaman kantor kecamatan (doc.Ali.G/Boed_beritaformat.com)

FORMAT PATI | Sejumlah warga Kecamatan Dukuhseti yang tergabung dalam Persatuan Masyarakat Dukuhseti (Pemandu), kembali melakukan aksi di depan Kantor Kecamatan Dukuhseti, Pati, Jawa Tengah, Senin (01/04/2024). 

Aksi ini digelar lantaran warga mengklaim, kerusakan jalan di Kecamatan Dukuhseti itu diakibatkan adanya kendaraan dump truck yang melebihi tonase.

Dalam aksinya, salah satu warga Dukuhseti, Izzudin Arsalan atau Alan menyuarakan beberapa tuntutan, diantaranya penertiban konstruksi bak dan pelarangan dump truk 'Over Dimensi Over Load' (truk ODOL) yang melintas dari luar Kabupaten Pati. 

"Semua kendaraan bak tambang yang melewati Jalan Tayu Puncel, harus sesuai kapasitas. Kami tidak ingin lagi ada kendaraan diatas kapasitas 15 ton", ujar Alan. 

Selengkapnya tuntutan yang disuarakan dalam aksi ini :

1. Segera Perbaiki Jalan Tayu - Puncel sesuai dengan standar, menggunakan aspal Hotmix paling lama satu bulan semenjak aksi,

2. DLLAJ harus menertibkan kontruksi bak dan tonase Dam truk pengangkut batuan tambang dari kawasan Jepara yang melewati Jalan Tayu-Puncel sebagaiamana amat pasal 19 ayat 2 jo pasal 125 UU nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan,

3. Pelarangan Dam Truk Odol pemuat batu tambang dari Jepara melintasi Jalan Tayu-Puncel,

4. Lakukan audit tambang di Desa Sumber Rejo Kec. Donorojo Kab. Jepara. 

Menjawab tuntutan massa, Camat Dukuhseti Agus Sunarko, yang akrab disapa Agsun mengungkapkan, dari dinas perhubungan akan melaksanakan pembangunan jalan di wilayah Kecamatan Dukuhseti. 

"Tadi Informasi dari PU, bulan Mei-Juni akan di hotmix dari sini ke puncel," kata Agsun. 

Pada kesempatan yang sama, Dinas Perhubungan (Dishub) Pati, melalui Kabid Pengendalian dan Operasional, Nita Agustiningtyas, menjawab tuntutan kedua dari para demonstran. 

"Untuk langkah-langkah penertiban, kita sudah melakukan sosialisasi beberapa kali himbauan," kata Nita di halaman kantor Camat Dukuhseti. 

Saat melakukan penertiban pihaknya mendapat hambatan, diantaranya kesulitan menemukan keberadaan sopir dan lokasi tambang berada di luar wilayah kabupaten Pati. Adapun untuk truk ODOL akan ditertipkan dengan menerjunkan petugas dari dishub. 

"Nanti dari Dishub akan menerjunkan petugas, atas seijin pimpinan," kata Nita menjanjikan. (Boed)