BERITA SIGI | Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), memfokuskan wajib belajar 9 tahun, sebagai program prioritas dalam memenuhi Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul, untuk mencapai target bonus demografi, atau generasi emas ditahun 2045 mendatang.
Tidak sedikit anggaran yang digelontorkan oleh Pemerintah Pusat melalui Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota. Sesuai amanat Undang Undang Dasar 1945, untuk sektor pendidikan di alokasikan sebesar 20�ri APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara).
Baca juga: Mayat Pria Misterius Ditemukan di Gang Pasar Masomba, Polisi Selidiki Identitas Korban
Dalam realisasi, hal ini tidak berbanding lurus dengan hasil yang ada dilapangan. Faktanya, ada bangunan Ruang Kelas Baru (RKB), yang tidak berpenghuni. Namun, fasilitas gedung dan prasarananya, bak hotel mewah, padahal listriknya tidak ada.
Awak media mencoba menelusuri, salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Desa Paena, Kecamatan Pipikoro, Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah, Selasa (30/1) sekira pukul 10.00 WIT pagi. Namun, tidak ada satupun kegiatan belajar mengajar yang terlihat di kelas 11 IPS (Ilmu Pengetahuan Sosial) di SMA tersebut. Hanya terlihat bangku kosong, papan tulis putih kosong, dan bendera merah putih. Tidak tampak aktivitas belajar mengajar di sekolah tersebut. Hal sama terekam di kelas 12 IPS.
Baca juga: WOM Finance Sampaikan Hak Jawab Terkait Pemberitaan Dugaan Penarikan dan Lelang Motor Nasabah
Baca juga: Diduga Dikeroyok Empat Rekannya, Pria di Huntap Tompe Tewas Bersimbah Darah
Bangunan SMA yang berdekatan dengan Kantor Camat Pipikoro ini, mempunyai 7 ruang kelas. Empat di antaranya baru dibangun, dilengkapi dengan fasilitas pendingin ruangan (AC).
Awak media mencoba mengklarifikasi Kepala Bidang Pendidikan dan Pengajaran (Kabid Dikjar) SMA, Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah, Yunus Paudi, dan mendapatkan jawaban yang tidak relevan dengan kondisi dilapangan, "akan saya undang Kepala Sekolahnya, dan di sekolah itu ada Siswa dan Gurunya," jawabnya singkat.
Nofianto, Kepala Sekolah SMA, yang sekolahnya tidak ada papan informasinya, saat dikonfirmasi awak media melalui nomor pribadinya menyampaikan, jika dia lupa besaran anggaran untuk pembangunan RKB, dari DAK (Dana Alokasi Khusus) tahun 2022 tersebut.
"Saya lupa anggarannya berapa mas," jawab Nofianto singkat. Senada dengan yang disampaikan Yunus Paudi, yang tidak mau menyebutkan besaran anggaran kontrak proyek RKB disekolah itu. Jum'at, (2/2)
Menurut Ana, salah satu guru yang mengajar di sekolah tersebut mengatakan, jika ada 16 orang guru di sekolah tersebut, dan sebagian lagi mengerjakan tugas yang dibebankan oleh Dinas.
"Di sekolah kami (SMAN 13 Sigi), ada 16 guru pengajar, 3 guru yang baru lulus P3K belum pernah hadir," terang Ana.
Lanjut Ana, "hanya ada 2, sampai 4 guru yang hadir di setiap harinya. Karena, guru yang lain sedang ke kota, mengerjakan pengisian E-Kinerja secara online yang di kerjakan secara bergantian. Hal ini disebabkan, di Desa Peana khususnya, belum ada dan tidak dapat mengakses jaringan internet," pungkasnya.
Atas temuan awak media ketika mengunjungi SMAN 13 Sigi, yang pada jam belajar tidak terlihat adanya aktivitas tatap muka antara guru dan peserta didik pada umumnya, menggelitik pegiat sosial, yang juga Ketua Umum Forum Media Transformasi (FORMAT), Mukti Wijaya.
Mukti menyampaikan, "SMAN 13 SIGI, merupakan sekolah SMA yang masuk dalam daerah afirmasi. Artinya, sekolah ini memang di khususkan untuk anak didik dari keluarga kurang mampu, yatim piatu dan para buruh, yang ingin menempuh pendidikan setara dengan anak anak pada umumnya," terang Mukti saat dikonfirmasi awak media melalui sambungan seluler pribadinya. Minggu, (4/2/2024).
Lanjut Mukti, "sebenarnya, pemerintah melalui Dinas Pendidikan sudah hadir memberikan hak yang sama pada seluruh anak bangsa kita, untuk mendapatkan pendidikan yang layak. Namun sangat di sayangkan, jika masih ada oknum Dinas maupun Kepala Sekolah, yang masih membiarkan anak didiknya terlantar, dalam hal mendapatkan pembelanjaran di sekolah," lanjutnya.
"Patut kita pertanyakan, gedung ber-AC, ruangan bagus, tidak ada murid, debu dimana mana, bahkan kotoran burung seperti yang ditemukan rekan rekan media, menjadi potret nyata yang ada di sekolah. Bagaimana kinerja Stagholder setempat? Apa mereka selama ini hanya menyerap anggaran, tapi lupa akan tanggung jawabnya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, sebagaimana amanat UUD 1945? pungkasnya. (Tim)
Editor : Redaksi