Revitalisasi SMAN 1 Sirenja Disorot, Swakelola dan K3 Dipertanyakan

Reporter : Redaksi
Tampak sejumlah pekerja tidak mengenakan APD dan mengaduk adonan cor kolom secara manual (foto : agus_beritaformat)

Pelaksanaan revitalisasi SMA Negeri 1 Sirenja, Kabupaten Donggala, yang dilaksanakan dengan mekanisme swakelola, menjadi sorotan publik. Pekerjaan yang telah berjalan sekitar satu bulan itu dipertanyakan dari sisi transparansi informasi, penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3), serta pengawasan pelaksanaan kegiatan.

Pantauan media di lokasi menunjukkan papan informasi kegiatan belum terpasang di area pekerjaan. Padahal, keberadaan informasi kegiatan penting untuk memberikan akses kepada masyarakat mengenai program pembangunan yang menggunakan anggaran negara.

Baca juga: KNMP Bolano Tengah: Proyek Ngebut, Transparansi Ngumpet

Selain itu, proses pencampuran adukan semen dilakukan secara manual dan tidak terlihat penggunaan mesin pengaduk semen (molen).

Dari aspek K3, sejumlah pekerja juga terlihat tidak menggunakan APD secara lengkap. Kondisi tersebut menjadi perhatian, khususnya pada pekerjaan pembongkaran dan aktivitas di bagian atas bangunan yang memiliki risiko kecelakaan.

Seorang pekerja berinisial R mengaku sejak mulai terlibat dalam pekerjaan belum memperoleh perlengkapan keselamatan seperti helm, sepatu keselamatan, rompi maupun sarung tangan.

“Saya masuk di belakang, tidak ada sama sekali. Sarung tangan juga beli sendiri. Daripada luka, mending beli sendiri,” ujarnya.

R menyebut terdapat dua pekerja yang menangani pekerjaan di bagian atas bangunan, termasuk pemasangan skatanya “Cuma dua orang,” katanya.

Menurut R, perlengkapan keselamatan semestinya tersedia bagi pekerja untuk meminimalkan risiko kecelakaan.

Keterangan hampir serupa disampaikan pekerja berinisial WR, yang mengaku belum mendapatkan APD saat menjalankan pekerjaan pembongkaran selama hampir satu bulan.

“Ada barangkali, tapi belum ada,” katanya.

WR juga mengungkapkan sebagian pekerja memilih membeli sendiri perlengkapan tertentu, seperti sarung tangan. Ia menyebut pernah terjadi material yang jatuh dari bagian atas bangunan saat proses pembongkaran, meski tidak sampai mengenai pekerja.

Baca juga: Revitalisasi SD Negeri Kecil Bainaa Barat Capai 40%

Sementara itu, Wakasek Sarana dan Prasarana SMAN 1 Sirenja, Drs. Hamka, yang juga merangkap sebagai Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP), membenarkan revitalisasi telah berlangsung sekitar satu bulan.

Namun, Hamka mengakui papan informasi kegiatan belum terpasang.

“Baru kemarin ditelepon, saya disuruh cetak ukuran 1x1,” ujarnya.

Hamka juga mengaku belum mengetahui secara pasti besaran anggaran yang diterima sekolah untuk program revitalisasi tersebut.

Terpisah, Kepala SMAN 1 Sirenja, Yusri, S.Pd., melalui WhatsApp pada Kamis (10/9), memberikan klarifikasi bahwa APD sebenarnya telah tersedia, tetapi tidak digunakan oleh pekerja.

Baca juga: Sama Bahari Lawan Narkoba, Cegah Stunting

“Sudah ada itu pak APD-nya mungkin dia (red_pekerja) tidak pakai, untuk papan proyeknya sudah ada, rupanya belum dia kasih berdiri. Sementara untuk molen kita tawarkan juga, kepala tukang bilang tidak usah, sudah diarahkan sama pengawasnya bagaimana campurannya,” tulis Yusri.

Karena kegiatan dilaksanakan secara swakelola, persoalan tersebut tidak serta-merta dapat diarahkan sebagai persoalan kontraktor atau pihak ketiga. Yang perlu diperiksa justru bagaimana P2SP dan unsur pelaksana swakelola menjalankan perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, K3, transparansi informasi, hingga pertanggungjawaban penggunaan anggaran.

Perbedaan keterangan mengenai APD juga perlu diverifikasi. Jika APD memang telah tersedia, persoalannya bergeser pada pengawasan dan kepatuhan pekerja dalam penggunaannya. Sebaliknya, jika belum tersedia secara memadai bagi seluruh pekerja, aspek keselamatan kerja patut mendapat perhatian lebih serius.

Redaksi menilai, status swakelola bukan berarti pengawasan publik berhenti di pagar sekolah. Justru karena menggunakan anggaran negara dan melibatkan satuan pendidikan sebagai pelaksana kegiatan, transparansi, keselamatan pekerja, mutu pekerjaan dan pertanggungjawaban harus dapat dijelaskan secara terbuka.

Reporter : Agus
Penyunting : W13D
Kategori : Pendidikan
Lokasi : Donggala, Sulawesi Tengah
Sumber : Liputan

Editor : Redaksi

Politik
Berita Terpopuler
Berita Terbaru