Sekolah Direvitalisasi, APD Menghilang, Murid Masuk Proyek

Reporter : Redaksi
Miris, murid belajar di tengah bayang debu dan ancaman keselamatan (foto : agus_beritaformat)

Program revitalisasi SDN Inpres Tulo di Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi, senilai Rp711.793.558 dari APBN Tahun Anggaran 2026, mendapat sorotan. Saat proyek masih berjalan, perlengkapan keselamatan pekerja disebut belum tersedia, sementara sebagian proses belajar mengajar sempat dilakukan di ruangan yang rehabilitasinya belum sepenuhnya rampung.

Berdasarkan papan informasi proyek, pekerjaan dilaksanakan selama 150 hari kalender, mulai 6 Juli hingga 3 Desember 2026, melalui Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP). Program tersebut merupakan Bantuan Pemerintah Revitalisasi Sekolah Dasar Tahun Anggaran 2026 melalui Direktorat Sekolah Dasar, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Baca juga: Guru, Dugaan Kehamilan dan Denda Adat

Revitalisasi mencakup enam ruang kelas, perpustakaan, dan ruang administrasi.

Kepala SDN Inpres Tulo, Fadriah, mengakui persoalan alat pelindung diri (APD) bagi pekerja. Salah seorang tukang sebelumnya mengaku belum memperoleh helm keselamatan, sepatu keselamatan, rompi, maupun sarung tangan sejak pekerjaan dimulai.

Padahal, sejumlah pekerjaan dilakukan pada bagian bangunan yang memiliki risiko keselamatan.

“Saya juga tidak tahu kalau harus disiapkan itu. Setelah beberapa hari baru dapat informasi dari teman-teman P2SP, bahwa pekerja seharusnya diberikan APD untuk keselamatan mereka,” kata Fadriah melalui pesan WhatsApp, Jumat (21/8/2026).

Ia mengaku sempat membicarakan kemungkinan pengadaan APD setelah mengetahui adanya kewajiban tersebut. Namun hingga pekerjaan berjalan, penyediaannya disebut belum terlaksana.

“Kalau memang harus dibeli, dibeli. Terus kalau memang mau dibeli, di mana harus dibeli peralatannya itu. Tapi pekerjaan juga sudah mau selesai,” ujarnya.

Fadriah juga menjelaskan bahwa pada awal pekerjaan dirinya sedang dalam kondisi berduka sehingga tidak terlalu fokus pada persoalan tersebut.

“Waktu itu saya dalam kondisi berduka, jadi tidak terlalu fokus di situ,” katanya.

Namun, persoalan di lokasi tidak berhenti pada APD. Hasil pantauan media ini juga mendapati sebagian kegiatan belajar mengajar berlangsung di ruangan yang proses rehabilitasinya belum sepenuhnya rampung. Sejumlah siswa pun terlihat beraktivitas di sekitar area pembangunan.

Fadriah membenarkan kondisi tersebut. Menurutnya, penggunaan sementara ruangan dilakukan setelah tim pemeriksa mendapati siswa sebelumnya belajar di luar ruangan, termasuk di bawah pohon.

Baca juga: Uang Masuk, Kunci Huntap Menghilang

“Waktu kunjungan tim pemeriksa, mereka mendapati siswa tengah melakukan proses belajar mengajar di luar ruangan, di bawah pohon. Mereka arahkan kalau ruangan itu sudah selesai bisa dipakai,” jelasnya.

Ia mengatakan pihak sekolah sebelumnya telah menanyakan kepada pekerja apakah ruangan yang telah selesai pada bagian lantai dan plafon dapat digunakan.

“Daripada anak-anak kepanasan, sementara ruangan yang lain masih dikerjakan,” ujarnya.

Fadriah menegaskan, apabila pekerjaan kembali dilakukan di ruangan yang sedang digunakan siswa, maka kegiatan belajar mengajar di ruangan tersebut akan dihentikan.

Sementara terkait siswa yang masih beraktivitas di sekitar proyek, ia mengaku telah berulang kali memberikan teguran.

“Sudah sering saya tegur, tapi namanya anak-anak tidak juga didengar,” katanya.

Baca juga: PETI Diduga Hidup Lagi, Solar Industri Ikut Mengalir?

Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius mengenai pengelolaan keselamatan selama proyek revitalisasi berlangsung. Ketika proyek senilai ratusan juta rupiah dikerjakan di tengah aktivitas pendidikan, pemisahan area konstruksi, keselamatan pekerja, dan perlindungan siswa seharusnya menjadi bagian penting dari pelaksanaan.

Sebab revitalisasi sekolah semestinya memperbaiki ruang belajar, bukan membuka ruang bagi risiko baru. APD bukan aksesori, pagar proyek bukan pajangan, dan ruang kelas bukan tempat yang seharusnya dipakai sambil menunggu debu proyek reda.

Redaksi masih membuka ruang klarifikasi dan hak jawab dari P2SP, instansi terkait, serta pihak Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mengenai standar keselamatan kerja, pengamanan area proyek, penggunaan ruang yang belum sepenuhnya rampung, serta pengawasan pelaksanaan revitalisasi SDN Inpres Tulo.

Reporter : Agus
Penyunting : W13D
Kategori : Pendidikan
Lokasi : Sigi, Sulawesi Tengah
Sumber : Liputan

Editor : Redaksi

Politik
Berita Terpopuler
Rabu, 19 Agu 2026 22:30 WIB
Senin, 24 Agu 2026 07:44 WIB
Berita Terbaru