JOMBANG | Polsek Kudu Polres Jombang mengamankan satu unit mobil boks yang mengangkut 1.593 botol minuman keras (miras) berbagai merek dan jenis, Jumat (17/3/2023).
Baca juga: Samsat Jombang Percepat Layanan, STNK 5 Tahunan Bisa Rampung
Mobil boks berisi ribuan botol miras tersebut diamankan di Jalan raya Menturus Desa Menturus Kecamatan Kudu Kabupaten Jombang Jawa Timur sekitar pukul 14.00 WIB.
Kapolsek Kudu AKP Anang Nurwahyudi mengatakan mobil yang mengakut ribuan botol berisi miras itu tertangkap pada saat anggota sedang melaksanakan operasi pekat di wilayah hukum kepolisian setempat.
"Mobil boks nopol L 9646 CR ini tertangkap tangan membawa miras di jalan raya Menturus," ujarnya.
Berdasarkan pemeriksaan, kendaraan warna putih itu dikemudikan oleh pria inisial BD (39) warga Dusun Mojolegi, Desa Dukuhmojo Kecamatan Mojoagung Kabupaten Jombang.
Adapun rincian dari 1.593 yang diamankan polisi yakni bir bintang 960btl, guiness 144btl , anggur donald 323btl , ice land 36btl, ice land 500 ml 48btl, anggur gold 36btl, kawa-kawa 36btl, Mcdonald vodka 5btl, Mcdonal whisky 5btl.
Baca juga: Samsat Jombang Tingkatkan Layanan Cek Fisik, Warga Diimbau Datang Lebih Awal
"Miras ini diduga hendak diedarkan di Jombang pada Bulan Ramadan. Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan barang bukti juga kita amankan untuk dilakukan pengusutan perkaranya lebih lanjut," ujarnya.
Kapolsek Kudu menegaskan, tersangka diduga melanggar peraturan daerah nomor 16 tahun 2009 tentang pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol.
Kapolres Jombang, AKBP Moh Nurhidayat menyampaikan operasi pekat untuk menyambut bulan suci Ramadhan guna memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Baca juga: Samsat Jombang Perkuat Sinergi Antarinstansi, Layanan Pajak Kendaraan Makin Cepat dan Merata
Ia mengatakan, polisi akan terus melakukan operasi yang bertujuan mencegah gangguan kamtibmas sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman.
Selain itu akan terus meminimalisir tindak kriminalitas yang disebabkan pengaruh minuman keras dan penyakit masyarakat lainnya di Kabupaten Jombang.
"Kami akan menindaktegas yang melakukan pelanggaran hukum hingga meresahkan masyarakat dan berharap masyarakat turut serta menjaga Kamtibmas di lingkungan masing-masing, terutama di Bulan Ramadhan ini," ujarnya. (Cip/dn)
Editor : Redaksi