Kabupaten Sigi Dapat Bantuan Inpres Jalan Daerah 2025 Senilai Rp100 Miliar

Reporter : Redaksi
Rapat di kantor BPJN Sulteng untuk memantapkan progres pembangunan ruas jalan di sejumlah wilayah di Simoro–Kulawi, Simpang Kulawi–Gimpu (jalan provinsi), serta Sintuwu–Karunia dan Bora–Pandere (jalan kabupaten).

Kamis, 18 September 2025 | Redaksi BERITA FORMAT | Sigi, Sulawesi Tengah

Kategori; Daerah | Penulis; Agus

Baca juga: SPPG Masigi Distribusi Makanan Bergizi 

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi mendapat bantuan pembiayaan dari program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah 2025. Kebijakan pemerintah pusat ini bertujuan mempercepat peningkatan konektivitas jalan provinsi dan kabupaten.

Kepala Dinas PUTR Kabupaten Sigi, Ir. Edy Dwi Saputro S.T, M.M, menjelaskan bahwa bantuan tersebut merupakan hasil usulan Bupati Sigi kepada pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR. Adapun ruas jalan yang akan ditangani yaitu Simoro–Kulawi, Simpang Kulawi–Gimpu (jalan provinsi), serta Sintuwu–Karunia dan Bora–Pandere (jalan kabupaten).

Baca juga: Penutupan Irigasi Gumbasa Berpotensi Diundur, Menunggu Kesepakatan Petani

“Empat ruas tersebut insyaallah merupakan tahapan awal. Memang belum menyelesaikan total ruas, tapi minimal sudah mengurangi tingkat kerusakan jalan,” ujar Edy, Rabu (17/9/2025).

Staf BPJN dan konsultan perencana saat melakukan pengukuran jalan (foto : agus_beritaformat.com)

Baca juga: Rp100 Miliar Lebih Digelontorkan, 95 SMA/SMK dan SLB di Sulteng Direvitalisasi

Menurutnya, nilai anggaran yang diperkirakan mencapai Rp100 miliar itu kini masih dalam tahap perencanaan untuk persiapan lelang hingga kontrak kerja. Pelaksanaan dijadwalkan mulai tahun 2025, meski tetap menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah pusat.

Kepala Dinas PUTR Kabupaten Sigi, Edy Dwi Saputro menegaskan, “Penekanannya tetap pada usulan Bupati Sigi melalui Inpres jalan daerah. Salah satu tujuan kunjungan kerja Bupati ke Jakarta adalah mengurus hal ini. Mudah-mudahan program ini berjalan lancar dan bermanfaat bagi masyarakat Sigi.”

Editor : Redaksi

Politik
Berita Terpopuler
Berita Terbaru