Polres Mojokerto Ungkap Kasus Narkotika, Tersangka Pelajar 22 Tahun Ditangkap

Reporter : Redaksi
Tersangka yang masih pelajar telah diamankan Sat Resnarkoba Polres Mojokerto (foto : humasresmojokerto/erick_beritaformat.com)

FORMAT MOJOKERTO | Satuan Reserse Narkotika (Satresnarkoba) Polres Mojokerto berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu.

Kasat Resnarkoba Polres Mojokerto, AKP. Eriek Triyasworo, S.H., M.H., menyampaikan penangkapan tersangka inisial ISA (22), dilakukan pada Jumat (23/5), sekira pukul 21.45 WIB, di pinggir Jl. raya Dusun Jotangan, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto.

Baca juga: Aksi Curanmor Gagal, Terduga Pelaku Babak Belur Diamuk Massa

"Penangkapan ini hasil dari penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh tim Satresnarkoba Polres Mojokerto," ujar AKP Eriek. Sabtu (24/5/2025).

Baca juga: 28 Paket Sabu Siap Edar Digagalkan, Perempuan Dibekuk di Bolano

Lebih lanjut AKP. Eriek menjelaskan, dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk sabu dengan berat total 2,47 gram, alat hisap sabu, sekrop, korek api, pipet kaca, dan wadah kotak.

Baca juga: Kades Taopa Utara: Sabu di Parigimoutong "Dijual Seperti Cabai", Polres Tegaskan Perang terhadap Narkoba!

"Tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Mojokerto untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," pungkasnya. (R_X)

Editor : Redaksi

Politik
Berita Terpopuler
Berita Terbaru