FORMAT SURABAYA | Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Jawa Timur menyatakan komitmen penuh untuk menciptakan Lapas dan Rutan yang bersih dari peredaran narkoba dan penggunaan telepon genggam ilegal.
Kadiyono, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjen Pas Jawa Timur menyampaikan jika kegiatan ini dituangkan dalam Deklarasi Komitmen Bersama yang digelar pada, Rabu (21/5/2025), di Markas Kanwil Ditjenpas Jawa Timur.
Baca juga: Kades Kepuhanyar Bantah Dugaan Fee Rp25 Juta, Paving Pasinan Dipastikan Kembali Dipasang
"Ini bukan sekadar seremoni. Ini adalah komitmen moral, kelembagaan, dan operasional kami untuk menjadikan seluruh Lapas dan Rutan di Jawa Timur bersih dari narkoba dan HP ilegal," tegas Kadiyono.
Baca juga: Amin Mabrur Terpilih Jadi Kades Sumokembangsri 2026–2034
Sebagai bentuk konkret dari komitmen tersebut, kegiatan ini juga disertai dengan pemusnahan telepon genggam hasil sitaan dari operasi penggeledahan rutin di 39 Lapas dan Rutan se-Jawa Timur sepanjang tahun 2025.
Baca juga: DPC PDI Perjuangan Mojokerto Lantik 18 PAC, Perkuat Konsolidasi hingga Akar Rumput
"Ratusan unit HP yang menjadi barang bukti dimusnahkan secara simbolis. Tak hanya itu, tes urine secara acak juga dilakukan kepada puluhan petugas Lapas dan Rutan untuk memastikan integritas dan bebas dari penyalahgunaan narkotika di jajaran internal," pungkasnya. (Mashuri)
Editor : Redaksi