FORMAT MOJOKERTO | KS, Kepala Desa Sidorejo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, diduga menutup akses informasi publik yang seharusnya terbuka bagi masyarakat. Sejumlah warga mengeluhkan sikap KS yang dinilai enggan merespons permintaan data terkait pemerintahan desa.
Warga telah beberapa kali meminta data, namun tidak ada respon dari pemerintah desa. Mereka mempertanyakan sikap pemerintah desa yang seolah menutup-nutupi informasi.
Baca juga: Aksi Curanmor Gagal, Terduga Pelaku Babak Belur Diamuk Massa
"Kami sudah beberapa kali meminta data, tapi tidak ada respon. Pemerintah desa seolah menyembunyikan sesuatu," ungkap AS, salah satu warga. Kamis (22/5/2025).
Baca juga: Dibangunkan Dini Hari, Pria di Lumajang Tewas Dibacok Celurit; Rekan Sendiri Diduga Jadi Pelaku
Herianto, S.H., Sekretaris Daerah Lumbung Informasi Rakyat (Sekda LIRA), menyayangkan dugaan tersebut. "Jika benar menghalangi hak publik, ini bukan hanya melanggar prinsip demokrasi, tapi juga melawan hukum. Ada sanksi administratif bahkan pidana," tandas Heri.
Warga berharap pihak terkait segera menindaklanjuti persoalan ini agar tata kelola pemerintahan desa berjalan secara terbuka dan akuntabel. (R_X)
Editor : Redaksi