Kapolres Gresik: Layanan SIM di Bawean, Wujud Komitmen Melayani Masyarakat

Reporter : Redaksi
Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu (foto : humasresgresik/212_beritaformat.com)

FORMAT GRESIK | Polres Gresik akan membuka layanan pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Pulau Bawean.

Langkah ini bertujuan mempermudah masyarakat yang selama ini harus menyeberangi lautan untuk membuat dan memperpanjang SIM.

Baca juga: Kades Kepuhanyar Bantah Dugaan Fee Rp25 Juta, Paving Pasinan Dipastikan Kembali Dipasang

Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu menyampaikan, jika layanan SIM di Pulau Bawean merupakan langkah jemput bola Polres Gresik.

"Inisiatif ini lahir dari aspirasi masyarakat melalui media sosial, dan layanan SIM akan dimulai pekan depan," terangnya.

Baca juga: Amin Mabrur Terpilih Jadi Kades Sumokembangsri 2026–2034

Lebih lanjut AKBP Rovan menyampaikan, Polres Gresik juga akan mengadakan sosialisasi bahaya judi online dan menggalakkan kembali program 'Jum'at Curhat'.

"Kami ingin memahami masalah masyarakat secara langsung dan memberikan solusi," pungkasnya.

Baca juga: DPC PDI Perjuangan Mojokerto Lantik 18 PAC, Perkuat Konsolidasi hingga Akar Rumput

Kepala Desa (Kades) Teluk Jati Dawang, Fahrur Rozi, menyambut baik langkah jemput bola yang dilakukan oleh Polres Gresik dibawah kepemimpinan AKBP Rovan.

"Kami sambut baik rencana ini dan berharap pelayanan SIM benar-benar terealisasi," ungkap Fahrur Rozi. (212)

Editor : Redaksi

Politik
Berita Terpopuler
Berita Terbaru