FORMAT BALIKPAPAN | Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Balikpapan kembali menggelar razia penjualan bahan bakar minyak (BBM) eceran memasuki tahun 2025.
Razia ini mencakup jalan protokol, kawasan tertib lalu lintas, area perdagangan, dan perkampungan.
Baca juga: Polisi Bongkar Dugaan Penimbunan Solar Subsidi di Banggai Laut
Kepala Satpol PP Balikpapan, Boedi Liliono, menyatakan bahwa razia ini bertujuan memastikan kepatuhan pelaku usaha terhadap aturan yang berlaku. Selasa (7/1/2025).
Baca juga: Viral! Wartawan Diduga Diserang Oknum Intel TNI Saat Ungkap Dugaan Mafia Solar di Nganjuk
"Kami memberikan kesempatan kepada pelaku usaha untuk melengkapi perizinan," ujar Boedi. (Salahudin)
Editor : Redaksi