FORMAT SIGI | RSUD Torabelo Kabupaten Sigi siap mendukung pelaksanaan tes kesehatan untuk 2.000 calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Tahun Anggaran 2025.
Layanan pemeriksaan berupa tes Narkoba, tes kesehatan jasmani dan tes kesehatan rohani, akan dimulai pada 6 Januari 2025 mendatang.
Baca juga: Mayat Pria Misterius Ditemukan di Gang Pasar Masomba, Polisi Selidiki Identitas Korban
Baca juga: WOM Finance Sampaikan Hak Jawab Terkait Pemberitaan Dugaan Penarikan dan Lelang Motor Nasabah
Direktur RSUD Torabelo, dr. Diah Ratnaningsih, menyatakan bahwa rumah sakit telah menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) dan fasilitas yang memadai.
"Biaya layanan pemeriksaan sebesar total Rp.510.000,- dengan rincian Tes Narkoba Rp. 110.000,- Tes Kesehatan Jasmani Rp. 125.000,- dan Tes Kesehatan Rohani Rp. 275.000,-" terangnya. Jum'at (3/1/2025).
Baca juga: Diduga Dikeroyok Empat Rekannya, Pria di Huntap Tompe Tewas Bersimbah Darah
Dengan SDM dan peralatan yang memadai, dr. Diah sapaan akrabnya, ingin memaksimalkan pelayanan yang cepat dan akurat. (Asri)
Editor : Redaksi