FORMAT SIGI | RSUD Torabelo Kabupaten Sigi siap mendukung pelaksanaan tes kesehatan untuk 2.000 calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Tahun Anggaran 2025.
Layanan pemeriksaan berupa tes Narkoba, tes kesehatan jasmani dan tes kesehatan rohani, akan dimulai pada 6 Januari 2025 mendatang.
Baca juga: Kepsek Sudah Dipangkas, PIP Jangan Ikut Ditebang
Baca juga: Kepsek Dicopot, Dugaan PIP Belum Ikut Ditutup
Direktur RSUD Torabelo, dr. Diah Ratnaningsih, menyatakan bahwa rumah sakit telah menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) dan fasilitas yang memadai.
"Biaya layanan pemeriksaan sebesar total Rp.510.000,- dengan rincian Tes Narkoba Rp. 110.000,- Tes Kesehatan Jasmani Rp. 125.000,- dan Tes Kesehatan Rohani Rp. 275.000,-" terangnya. Jum'at (3/1/2025).
Baca juga: Hari Kesaktian Pancasila, Polda Sulteng Tekankan Persatuan dan Toleransi
Dengan SDM dan peralatan yang memadai, dr. Diah sapaan akrabnya, ingin memaksimalkan pelayanan yang cepat dan akurat. (Asri)
Editor : Redaksi