FORMAT SIGI | RSUD Torabelo Kabupaten Sigi siap mendukung pelaksanaan tes kesehatan untuk 2.000 calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Tahun Anggaran 2025.
Layanan pemeriksaan berupa tes Narkoba, tes kesehatan jasmani dan tes kesehatan rohani, akan dimulai pada 6 Januari 2025 mendatang.
Baca juga: 100 Lebih Siswa SDN 3 Dampelas Berebut Satu Toilet Layak, Sekolah Minta Revitalisasi
Baca juga: 28 Paket Sabu Siap Edar Digagalkan, Perempuan Dibekuk di Bolano
Direktur RSUD Torabelo, dr. Diah Ratnaningsih, menyatakan bahwa rumah sakit telah menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) dan fasilitas yang memadai.
"Biaya layanan pemeriksaan sebesar total Rp.510.000,- dengan rincian Tes Narkoba Rp. 110.000,- Tes Kesehatan Jasmani Rp. 125.000,- dan Tes Kesehatan Rohani Rp. 275.000,-" terangnya. Jum'at (3/1/2025).
Baca juga: Yonif TP 918/MM Gelar Pelayanan Kesehatan Terpadu untuk Warga Desa Labuan
Dengan SDM dan peralatan yang memadai, dr. Diah sapaan akrabnya, ingin memaksimalkan pelayanan yang cepat dan akurat. (Asri)
Editor : Redaksi