Polres Jombang Raih Penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombusman RI

Reporter : Redaksi
Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi saat menerima penghargaan dari Ketua Ombudsman RI (foto : humasresjbg/lekdar_beritaformat.com)

FORMAT JOMBANG | Polres Jombang menerima penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia dalam acara Penganugerahan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024, bertempat di Hotel JW Marriott Surabaya, Jum’at (13/12/2024). 

Piagam penghargaan ini diberikan langsung oleh Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih kepada Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi, dan disaksikan langsung oleh Pejabat Utama Polda Jatim, Kapolres Jajaran Polda Jatim, para Bupati/Walikota se-Jatim dan Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) se-Jatim. 

Baca juga: Motor Terjatuh, Pelajar 15 Tahun Tewas Ditabrak L300 di Mojokerto

Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi menyampaikan terima kasihnya, kepada Ombudsman RI atas penghargaan tersebut. 

"Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran yang ada di Polres Jombang," ungkapnya. 

Baca juga: Ditagih Rp255 Juta, BCA Finance Digugat

AKBP Eko Bagus menegaskan komitmen Polres Jombang, dalam menjalankan rekomendasi Ombudsman RI guna meningkatkan standar pelayanan publik di lingkungan Polri, khususnya di wilayah Jombang. 

“Penghargaan ini menjadi pelecut semangat bagi seluruh personel Polres Jombang dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas, transparan, dan akuntabel,” tuturnya. 

Baca juga: KPK Geledah BPN Mojokerto, Jejak Suap HGB Makin Melebar

“Semoga kedepannya Polres Jombang dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan berinovasi. Sinergi antara Polres Jombang dan masyarakat adalah kunci keberhasilan bersama,” pungkasnya. (Darmanto)

Editor : Redaksi

Politik
Berita Terpopuler
Berita Terbaru