Warga Tagih Ganti Rugi Pemancangan Tanggul Oleh PT SMS

beritaformat.com
Kondisi terkini pekerjaan pemancangan tanggul di Jl. Raja Moili yang dikeluhkan warga karena dampak getaran mesin pancang yang merusak sejumlah rumah (foto : ono_beritaformat.com)

FORMAT PALU | Keluh kesah warga yang bertempat tinggal di wilayah bantaran sungai Teluk Palu, Jl. Raja Moili RT 003 RW 003, mengenai ganti rugi kerusakan runah, sampai detik ini belum ada realisasi, Minggu (20/10/2024). 

Hal ini diungkapkan Ronald saat bertemu awak media, sejumlah warga yang rumahnya rusak karena terdampak proyek pembangunan tanggul yang menggunakan paku bumi (tiang pancang), hingga kini belum mendapatkan ganti rugi oleh PT. SMS. 

Baca juga: Kejati Sulteng Setujui Restorative Justice Dua Perkara di Banggai

"Akibat pembangunan tanggul baru yang menggunakan paku bumi untuk menahan abrasi dari luapan air sungai Teluk Palu, beberapa rumah warga mengalami kerusakan dan, sampai detik ini belum ada kepastian pemberian ganti rugi dari PT SMS, yang bertanggung jawab atas proyek ini," ujarnya. 

Baca juga: Kades Malalan Klarifikasi Keterlambatan BLT Tahap I 2026, Penyaluran Tuntas ke 8 KPM

Sepanjang Jembatan Tiga, lanjut Ronald, hingga Jembatan Baru, banyak rumah warga yang terdampak. 

"Lokasi tepatnya ada di wilayah Kecamatan Palu Timur, Kelurahan Besusu Barat, disepanjang bantaran sungai jembatan tiga hingga jembatan baru sangat terdampak dengan pekerjaan pemancangan. Sampai detik ini, janji PT SMS untuk memberikan ganti rugi kepada warga yang rumahnya terdampak, belum terealisasi," pungkasnya. 

Baca juga: Mayat Pria Misterius Ditemukan di Gang Pasar Masomba, Polisi Selidiki Identitas Korban

Sementara itu, dari pengamatan awak media dilapangan, warga terdampak pembangunan tanggul sungai menggunakan tiang pancang, sudah bertanya-tanya, kapan janji PT SMS direalisasikan? (Ono/Asri)

Editor : Redaksi

Politik
Berita Terpopuler
Berita Terbaru