FORMAT DONGGALA | Bantuan Sosial (Bansos) program Gerakan Cepat (Gercep) Desa Siweli, Kecamatan Balaesang, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah berbuntut pidana.
AH, salah seorang suppleir (pemasok) pengadaan hewan ternak program Gercep Desa Siweli, diduga menjadi korban cuci tangan oknum terkait.
Baca juga: Mayat Pria Misterius Ditemukan di Gang Pasar Masomba, Polisi Selidiki Identitas Korban
Dirinya, yang juga seorang pengusaha, awalnya diminta Oknum Kepala Desa (Kades) Siweli inisial J, untuk menyediakan hewan ternak yang akan dibagikan kepada warga penerima program Gercep. Kini, AH diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Negri Kabupaten Donggala dan, ditetapkan sebagai tersangka pada, Jum'at (20/9) lalu.
Pengusaha yang dikenal sering membantu sejumlah Kades di wilayah Kecamatan Balesang ini, mengaku tidak tahu jika permasalahannya berbuntut pidana.
Banyak masyarakat, khususnya warga Kecamatan Balaesang tidak percaya jika AH yang dikenal dermawan ini, terjerat pidana pengadaan hewan ternak seperti yang ramai diberitakan.
Arsad, salah satu Tokoh Mayarakat Kecamatan Balesang turut angkat bicara atas kasus yang menimpa AH. Dirinya mengaku jika, AH mengalami kerugian pada program pengadaan hewan ternak tersebut.
Baca juga: WOM Finance Sampaikan Hak Jawab Terkait Pemberitaan Dugaan Penarikan dan Lelang Motor Nasabah
"Beberapa hewan ternak mengalami kematian dan, diganti dengan yang baru. Menurut saya, AH selalu kooperatif dan bertanggungjawab atas hewan ternak yang di suplainya," ungkap Arsad.
Terkait dengan dugaan adanya kesalahan prosedur pengadaan hewan ternak yang disangkakan pada AH, Arsad menyampaikan jika, AH sesungguhnya tidak tahu karena, AH hanya melakukan sesuai dengan permintaan J.
Perkara Bansos Gercep Desa Siweli terus bergulir karena, adanya desakan dari warga yang notabene, diduga ditunggangi lawan politik J, yang menginginkan J turun dari jabatan sebagai Kades Siweli.
Baca juga: Diduga Dikeroyok Empat Rekannya, Pria di Huntap Tompe Tewas Bersimbah Darah
Arsad menegaskan, kasus ini harus di usut secara tuntas dan komprehensif.
"Kiranya, pihak Kejaksaan Negri Kabupaten Donggala juga memeriksa Dinas terkait, supllier pengadaan yang lain, pihak bank yang mencairkan dana, dan semua desa yang mendapatkan program Bansos Gercep. Jangan ada tebang pilih," tegasnya, saat ditemui awak media di rumah pribadinya, Minggu (22/9/2024).
Hingga berita ini ditayangkan, Tim masih melakukan upaya klarifikasi pada pihak Kejaksaan Negri Kabupaten Donggala. (Tim)
Editor : Redaksi