FORMAT MOJOKERTO | Satuan Reserse Narkoba(Satresnarkoba) Polres Mojokerto gandeng Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI), menggelar kegiatan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang dilaksanakan di aula Pemerintahan Desa (Pemdes) Karang Asem, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto, Kamis (14/3/2024).
Acara yang dihadiri Kepala Desa Karang Asem Sucipto Sutrisno,SH., didampingi oleh Sekertaris Desa (Sekdes), serta Aipda Benny Agus P., S.H. dari Satresnarkoba Polres Mojokerto, dan diikuti oleh kurang lebih 260 warga setempat.
Baca juga: Kades Kepuhanyar Bantah Dugaan Fee Rp25 Juta, Paving Pasinan Dipastikan Kembali Dipasang
Dalam sambutannya, Kades Karangasem Sucipto Sutrisno,SH., memberikan apresiasi atas inisiatif Satresnarkoba Polres Mojokerto dalam menjalankan kegiatan ini. Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi Binluh (Pembinaan dan Penyuluhan) terkait P4GN oleh Aipda Benny Agus P., S.H., dengan memberikan wawasan yang penting bagi masyarakat dalam memerangi penyalahgunaan narkotika.
Baca juga: DPC PDI Perjuangan Mojokerto Lantik 18 PAC, Perkuat Konsolidasi hingga Akar Rumput
Kasatresnarkoba Polres Mojokerto, AKP Marji Wibowo, S.H., menyatakan kegiatan tersebut berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif. Dokumentasi lengkap dari kegiatan ini telah terlampir sebagai bukti nyata komitmen Satresnarkoba Polres Mojokerto dalam memerangi peredaran narkotika di Jawa Timur, khususnya di wilayah teritorialnya Kabupaten Mojokerto. (Sumiati)
Editor : Redaksi