Setelah penantian sejak 2019, Pemprov Sulteng melalui Dinas Pendidikan siap realisasikan pembayaran ganti rugi lahan sekolah seluas 4.008 meter persegi
Setelah penantian sejak 2019, Pemprov Sulteng melalui Dinas Pendidikan siap realisasikan pembayaran ganti rugi lahan sekolah seluas 4.008 meter persegi