Ketua LPK DPW Sulteng Kecam Kelakuan Oknum Camat Pipikoro
BERITA SULTENG | Viralnya berita dugaan pungli oleh oknum Camat Pipikoro inisial EB, yang di beritakan media ini, pada edisi 890 dan 891 lalu, memantik reaksi keras Lembaga Independen Anti Korupsi Sulawesi Tengah.
Hal ini di ungkapkan oleh Ketua LPK (Lembaga Pemberantasan Korupsi) DPW Sulteng Abdul Rahman Tjani, saat awak media beritaformat.com mengunjungi kantornya yang berlokasi di Jl.Puenjidi RT 04/RT 02, Kelurahan Kabonena, Kecamatan Ulujadi, Kota palu. Selasa, (16/1/2024) siang.
Rahman Tjani, sapaan akrabnya, mengungkapkan, dirinya orang yang paling anti terhadap tindakan melawan hukum yang diduga dilakukan oleh oknum Camat Pipikoro. Yang sewenang wenang menggunakan jabatannya, untuk meminta sejumlah uang kepada 19 Kepala Desa di Kecamatan Pipikoro.
"Saya ini orang paling anti dengan korupsi, Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD), adalah anggaran dari APBN, untuk dipergunakan desa desa membangun fasilitas umum, mensejahterakan perangkat dan warganya. Jika ada oknum Camat yang ikut campur tangan mengatur DD dan ADD, bahkan sampai meminta uang (pungli) dengan alasan apapun, dan dipergunakan tidak sesuai dengan peruntukannya. Maka, patut diduga ada aturan yang dilanggarnya sebagai pejabat publik," jelasnya.
Dirinya juga meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH), Kepolisian dan Kejaksaan Kabupaten Sigi, agar segera turun, mengklarifikasi permasalahan itu kepada oknum Camat, yang diduga melakukan pungli dengan total puluhan juta rupiah.
"Permasalahan ini tidak bisa dibiarkan, APH kita minta untuk segera turun tangan klarifikasi pada Camat. Jika ada temuan yang mengarah pada kerugian negara. Maka, segera sidangkan dan jatuhi hukuman yang setimpal atas perbuatannya. Sekaligus usut, apakah uang hasil pungli itu digunakan pribadi, atau ada yang memerintahnya," harapnya tegas. (As)
Editor : Redaksi