Geram Aduannya 'Mati Suri', LIRA Surati Gubernur dan Ombudsman Jawa Timur

avatar beritaformat.com
  • URL berhasil dicopy
Solid : Pengurus LSM LIRA Mojokerto Raya, rapat kordinasi dirumah Bupati LIRA sikapi aduan ke Gubernur dan Ombusdman Jawa Timur
Solid : Pengurus LSM LIRA Mojokerto Raya, rapat kordinasi dirumah Bupati LIRA sikapi aduan ke Gubernur dan Ombusdman Jawa Timur

BERITA MOJOKERTO | Terkait dugaan kecurangan pelaksanaan pemilihan perangkat di tiga desa, Desa Ngabar, Desa Penompo dan Desa Mojorejo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, terasa 'mati suri', tidak ada tindakan dan ketegasan dari Forkompimda Kabupaten Mojokerto. 

 

LSM LIRA Mojokerto Raya, merasa kecewa terkait pengaduannya ke Bupati, DPRD, Kecamatan bahkan ke masing-masing Kepala Desa di tiga desa tersebut. Semuanya terdiam dan membisu. Seakan ada yang 'ditutupi' dan menganggap masalah ini tidak ada. 

 

Kekecewaan atas tidak ditindak lanjutinya aduan LSM LIRA Mojokerto Raya ini, membuat anggota dan petinggi LIRA geram. Minggu (5/11), tepat pukul 19.00 wib, bertempat di kediaman Bupati LIRA  selurun jajaran LSM LIRA mengadakan rapat kordinasi untuk menyusun langkah dan strategi mensikapi temuan (dugaan kecuragan) tersebut. 

 

Diterangkan oleh Sekda LIRA Mojokerto Raya Herianto, sebelum nanti kita gelar aksi, kita layangkan Dumas terlebih dulu ke Gubernur Jawa Timur, dan Ombudsman. Kita serahkan kepada mereka (Gubernur dan Ombudsman), dan jika pengaduan tersebut tetap jalan di tempat, baru kita rapat kordinasi pengurus lagi untuk perencanaan aksi turun ke jalan. Senin, (6/11/2023). 

 

Imam Mahfudi Humas LSM LIRA Mojokerto Raya, dalam kesempatan yang sama menambahkan, jika Kabupaten Mojokerto dibiarkan seperti ini terus, masih muncul pemimpin-pemimpin 'karbitan' (tidak melalui proses yang benar dan baik) yang tidak mempunyai kapasitas maka, Mojokerto akan berantakan dalam mengelola pemerintahan ditingkat desa atau dusun. Senada dengan yang disampaikan Sekda LIRA, bahwa ujian perangkat di tiga desa tersebut harus dilaksanakan ulang dengan pengawasan ekstra, agar muncul pemimpin yang berpotensi. 

 

"Kecurangan itu terjadi karena, hasil yang dilaksanakan, tidak di publikasikan, bahkan tidak ada pengawasan dari pihak lembaga ataupun media, hal tersebut, rentan kecurangan", tutup Imam. 

 

Bupati LIRA Mojokerto Raya M. Arif menambahkan, "dalam minggu ini, semua berkas dikumpulkan, baik terkait temuan dugaan permainan skor dan NIK ganda pada proses ujian online, maupun surat aduan yang sudah kita layangkan, termasuk juga saksi-saksi. Keseluruhan bukti tersebut, akan kita kirim ke Gubernur Jawa Timur dan Ombudsman. Ini atas dasar kesepakatan seluruh pengurus yang tadi sudah melakukan rapat kordinasi", tegas Arif. (*)