LSM LIRA Mojokerto Raya, Cium Bau Tak Sedap Ujian Perangkat Di Tiga Desa
BERITA MOJOKERTO | Demi membangun Kabupaten Mojokerto Jujur, Adil dan Makmur, LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) selaku Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) tidak tinggal diam, ketika ada oknum yang diduga akan sengaja merusak rencana pembangunan kabupaten Mojokerto yang secara tidak langsung, memilih perangkat desa yang sebenarnya di duduki oleh orang orang yang punya potensi.
Akan tetapi dalam pelaksanaan pengisian kekosongan jabatan perangkat di 3 desa, diduga ada oknum yang bermain. Pelaksanaan pengisian perangkat di Desa Ngabar, Desa Penompo dan Desa Mojorejo yang dilakukan secara IT, diduga banyak kejanggalan dan kecurangan, sehingga peserta yang mempunyai kompetensi bisa tergeser oleh permainan skor.
"Kalau Pelaksanaan test ujian dilakukan tidak fairplay dan tertutup, bagaimana bisa membangun Mojokerto menuju jujur adil dan makmur. Pelaksanaannya saja diduga ada main dan tidak profesional, apalagi tidak ada pengawasan khusus atau minimal mengundang rekan media untuk mempublikasikan acara pelaksanaan tersebut", terang Herianto selaku Sekda LIRA Mojokerto. Selasa, (24/10/2023).
Kami mewakili masyarakat yang merasa kecewa terhadap pelaksanaan test atau ujian yang dilaksanakan di Gedung BKPSDM PROPINSI JAWA TIMUR, Jl. Jemur Handayani Surabaya (23/10), semestinya penilaian soal yang diberikan oleh panitia penyelenggara ujian perangkat desa, harus dilakukan dengan terbuka, ini kok malah hasilnya tidak langsung dan tiba tiba muncul SKOR begitu saja, meskipun di layar masih ada tertera 'masih tahap ujian' di belakang skor, ungkap Herianto.
Masih Herianto, "anehnya lagi, ada dua peserta yang nama dan nomor NIK nya sama, tertera di nomor urut 17 dan 34, permasalahan ini perlu dikaji ulang oleh Bupati Mojokerto Ibu hj.dr.Ikfina Fatmawati, agar kiranya hasil pelaksanaan ujian perangkat tersebut sesuai harapan dan bentuk pelayanan masyarakat bisa dilaksanakan dengan baik jika benar benar orang yang mengisi kekosongan tersebut adalah orang orang yang mempunyai kapasitas dan kapabilitas untuk mengabdi dengan baik", imbuhnya.
"Kami selaku LSM LIRA MOJOKERTO RAYA beserta Masyarakat, meminta kepada Bupati Mojokerto untuk memanggil ketua penyelenggara dan mengkaji ulang serta pembenahan pelaksanaan TEST mengisi kekosongan tersebut. Harapan kami, tetap dilaksanakan secara manual dengan pengawasan ekstra yang dilakukan secara terbuka agar hasilnya sesuai harapan", terang Herianto.
"Jika pembiaran ini tidak ada penanganan khusus, kami akan menindaklanjuti dengan jalur lain, yaitu di jalur kejaksaan maupun kepolisian, karena bagi kami membangun negeri khususnya Mojokerto itu lebih penting", tegas Herianto. (Red)
Editor : Redaksi