AMM Desak Pemkab Mojokerto, Laporkan Rocky Gerung ke Mabes Polri

avatar beritaformat.com
  • URL berhasil dicopy
Tuntutan aksi : Korlap aksi unjuk rasa 'Penjarakan Rocky Gerung' Musthofa Mochammad memberikan surat tuntutan aksi pada Pemkab.Mojokerto yang diwakili oleh Kesbangpollinmas Kab.Mojokerto
Tuntutan aksi : Korlap aksi unjuk rasa 'Penjarakan Rocky Gerung' Musthofa Mochammad memberikan surat tuntutan aksi pada Pemkab.Mojokerto yang diwakili oleh Kesbangpollinmas Kab.Mojokerto

MOJOKERTO | Viralnya vidio Rocky Gerung dalam acara Konsolidasi Akbar Aliansi Sejuta Buruh di Bekasi yang diduga menghina dan merendahkan harkat dan martabat Presiden Jokowidodo beberapa waktu lalu, menuai banyak protes dari elemen masyarakat dan, memicu unjuk rasa diberbagai kota diwilayah Indonesia.

Elemen mahasiswa, lembaga, buruh, ormas dan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Mojokerto (AMM), sejak pukul 09.00 wib mulai mendatangi Kantor Pemkab Mojokerto untuk, bergabung dengan masa aksi yang lain. Jum'at,(11/8/2023) siang.

Lebih kurang 1500 pengunjuk rasa menyampaikan aspirasinya melalui spanduk, banner, pamvlet dan berorasi di atas mimbar mobil komando untuk, mendukung pemerintah menangkap, mempidanakan dan memenjarakan Rocky Gerung.

Aksi unjuk rasa yang dikomandoi oleh 'Trio T' (Topeng, Tompel dan Thoha) ini berlangsung damai meskipun, sempat terjadi insiden pembakaran poster bergambar foto Rocky Gerung.

AMM juga meminta kepada FORKOPIMDA Kabupaten Mojokerto untuk meneruskan tuntutan pengunjuk rasa ke pusat, sebagai bentuk dukungan kepada MABES POLRI untuk segera menangkap Rocky Gerung.
 
1. Seret, adili dan penjarakan Rocky Gerung.
2. Boikot seluruh aktivitas politik Rocky Gerung.
3. FORKOPIMDA harus mendukung penegakan hukum terhadap Rocky Gerung.
4. Negara yang mengadili atau kami rakyat yang membuat pengadilan sendiri.

Aksi unjuk rasa yang dilaksanakan sekitar 2 jam ini, di akhiri dengan penyerahan dokumen tuntutan AMM oleh Korlap aksi Mustofa Muchammad yang akrab dipanggil Topeng, kepada Pemkab Mojokerto yang diwakili Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpollinmas) Kabupaten Mojokerto sebagai bentuk keseriusan masyarakat Mojokerto yang tidak menginginkan adanya kegaduhan menjelang tahun politik 2024. (SAG)