Oknum Kepala Sekolah di Mojokerto, Diduga Lakukan Pungli Bantuan PIP
MOJOKERTO | Merebak isu tentang arogansi dan dugaan pungli bermodus potongan untuk administrasi yang terjadi di Sekolah Dasar Negri (SDN) Jumeneng Kecamatan Mojoanyar Kabupaten Mojokerto yang diduga dilakukan oleh oknum Kepala Sekolah inisial (OJ).
SDN Jumeneng memilik murid sejumlah kurang lebih 114 siswa mulai kelas 1 hingga kelas 6. Tahun ini siswa baru yang masuk ke sekolah tersebut menurun drastis dari tahun-tahun sebelumnya, hanya 7 siswa yang terdaftar di tahun ajaran 2023.
Dari hasil klarifikasi pada salah satu narasumber yang pernah menjadi guru honorer (FC), awak media mendapatkan keterangan jika benar memang ada dugaan pungli di sekolah tersebut. Jum'at, (23/6/2023).
Adanya dugaan pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oleh OJ tersebut, terkait dana Program Indonesia Pintar (PIP) paket A yang diterima siswa senilai 450 ribu, dipotong dengan alasan untuk administrasi sebesar 30 ribu/siswa dengan jumlah penerima sebanyak 56 siswa.
"Betul sekali mas, ada pemotongan 30 ribu dari 56 orang siswa yang mendapatkan program tersebut. Saya sendiri sudah tidak ada disitu tanpa ada alasan, yang jelas saya disuruh menanda tangani surat pengunduran diri, dan kemarin sampai ada guru kesini tapi, saya tidak mau menanda tangani." terangnya.
Hal senada juga disampaikan oleh salah satu wali murid inisial (A), “iya mas, anak saya juga mendapatkan bantuan PIP, dan benar potongan tersebut dibuat prosedur pengambilan bantuan, dipotong, katanya untuk admin sekolah sebesar 30 ribu. Awalnya belum dimusyawarahkan, baru setelah pulang pengambilan dari bank, orang tua wali murid yang mendapatkan PIP dikumpulkan untuk diminta tanda tangan,” ungkapnya.
Ditemui dirumahnya, Ketua Komite SDN Jumeneng Abdullah warga Dusun Mejero Desa Jumeneng saat ditanya awak media terkait potongan 30 ribu/siswa penerim PIP nampak kebingungan. "Tiga puluh Ribu? itu sekolahan yang motong ya? Saya tidak tahu menahu itu mas." Jawabnya polos.
Oknum Kepala Sekolah OJ saat dikonfirmasi awak media melalu nomor WhatsApp pribadinya 085648xxxx mengenai potongan PIP sebesar 30 ribu/siswa tidak menjawab. OJ terkesan menghindar dari pertanyaan yang di ajukan oleh awak media. Sabtu,(24/6/2023).
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada klarifikasi secara resmi dari oknum Kepala Sekolah yang diduga melakukan pungli dan dugaan penggelapan dana sekolah lain yang berkedok 'infaq wajib' bagi siswa. (SG/TYB)
Editor : Redaksi