Kajati Baru Diuji: Kasus Korupsi Mandek Dituntut Dituntaskan

avatar Redaksi
  • URL berhasil dicopy
Gambar ilustrasi redaksi beritaformat
Gambar ilustrasi redaksi beritaformat

Pergantian Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tengah memantik desakan publik. Koordinator Lembaga Jurnalistik Reformasi Indonesia (JURI) Indonesia Timur, Kamarudin Sahadu, meminta Kajati baru Zullikar Tanjung segera menuntaskan kasus-kasus korupsi yang belum selesai, Selasa (14/4/2026).

Rotasi tersebut terjadi setelah pejabat sebelumnya, Nuzul Rahmat, ditarik ke Kejaksaan Agung sebagai Direktur Pelanggaran HAM Berat pada Jampidsus.

Kamarudin menegaskan, pergantian ini harus menjadi momentum bersih-bersih penegakan hukum di daerah, bukan sekadar penyegaran birokrasi.

“Harapan kami jelas, Kajati yang baru harus menuntaskan kasus-kasus yang mandek dan berani mengungkap kasus baru,” tegasnya.

Salah satu yang disorot adalah dugaan korupsi proyek penanganan longsor Umu–Paleleh–Lokodoka Tahap II di Kabupaten Buol, dengan nilai kontrak Rp9,1 miliar tahun anggaran 2025 yang dikerjakan oleh PT Jaya Mita Perkasa.

Kasus ini telah dilaporkan sejak 22 Januari 2026, bahkan disebut telah diarahkan ke bidang Pidana Khusus (Aspidsus) dan Seksi Operasi dan Penindakan. Namun hingga kini, progres penyelidikan tidak diketahui secara terbuka.

Tak hanya itu, JURI juga mengaku telah mengajukan permohonan SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penanganan Perkara) ke Kejati Sulteng, namun belum mendapat respons.

Meski demikian, Kamarudin tetap mengapresiasi kinerja Kajati sebelumnya yang dinilai berhasil mengungkap sejumlah kasus korupsi di Sulawesi Tengah.

Di tengah pergantian ini, masyarakat berharap penanganan perkara tidak kembali “nol”, melainkan dipercepat dengan pendekatan yang lebih transparan dan akuntabel.

Pergantian Kajati kini menjadi titik krusial, akankah menjadi awal percepatan pemberantasan korupsi, atau justru memperpanjang daftar kasus yang tak kunjung tuntas. Publik menunggu bukti, bukan janji.

Reporter: Agus
Editor: W13D
Kategori: Hukum
Lokasi: Palu, Sulawesi Tengah
Sumber: Liputan