Kejari Sigi Geledah Dinas Peternakan, Dugaan Korupsi Proyek Pakan 2023–2024 Disisir
Kejaksaan Negeri (Kejari) Sigi melalui Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) menggeledah Kantor Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sigi, Kamis (2/4), dalam penyidikan dugaan korupsi proyek pembangunan dan pengadaan peralatan olahan pakan tahun anggaran 2023–2024.
Penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan tertanggal 30 Maret 2026, yang diperkuat Surat Perintah Penggeledahan dan izin resmi dari Pengadilan Negeri Donggala. Sejumlah titik turut disisir untuk mengamankan barang bukti.
Langkah ini menandai eskalasi serius penanganan perkara yang diduga berkaitan dengan penyimpangan anggaran di sektor peternakan, sektor yang seharusnya menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Dari hasil penggeledahan, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang yang diduga berkaitan dengan pelaksanaan proyek.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Sigi, Resky Andri Ananda, menegaskan bahwa penggeledahan merupakan bagian penting untuk memperkuat konstruksi perkara.
“Tujuan penggeledahan untuk mencari dan mengamankan barang bukti guna memperkuat pembuktian dalam proses penyidikan,” ujarnya dalam keterangan resmi.
Namun, hingga kini Kejari belum mengungkap nilai potensi kerugian negara maupun pihak yang bertanggung jawab, memicu tanda tanya publik atas sejauh mana dugaan praktik korupsi ini terjadi.
Dengan penyitaan dokumen kunci, publik kini menanti keberanian penyidik menelusuri aliran anggaran dan mengungkap aktor di balik proyek yang diduga bermasalah tersebut.
Reporter: Anjasman
Editor: W13D
Kategori: Hukum
Lokasi: Sigi, Sulawesi Tengah
Sumber: Rilis Kasi Inteljen Kejari Sigi
Editor : Redaksi