PETI Parimo Menggila, DPRD Sulteng: Negara Lemah, Rakyat Dipaksa Bertaruh Nyawa
Maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) kembali disorot tajam. Sekretaris Komisi III DPRD Sulawesi Tengah, Muhammad Safri, menilai kondisi ini sebagai bukti lemahnya pengawasan negara sekaligus kegagalan menghadirkan alternatif ekonomi bagi masyarakat.
Sorotan ditujukan kepada pemerintah daerah dan aparat pengawas, di tengah masyarakat yang terpaksa menggantungkan hidup pada aktivitas tambang ilegal di wilayah Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, daerah yang kini menjadi episentrum aktivitas PETI sekaligus konflik lingkungan dan sosial.
Pernyataan ini disampaikan Safri pada Senin (30/3/2026), di tengah meningkatnya insiden tambang dan aksi teror terhadap warga serta aktivis lingkungan.
Menurut Safri, persoalan PETI bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga akibat ketiadaan pilihan ekonomi yang layak bagi masyarakat.
“Ini persoalan serius. Negara tidak boleh hanya hadir dengan penertiban, tapi juga harus membawa solusi,” tegasnya.
Safri menekankan pendekatan menyeluruh dengan cara penegakan hukum tetap tegas, penyediaan alternatif ekonomi berbasis potensi lokal, dan intervensi nyata berupa pelatihan, permodalan, hingga jaminan pasar.
“Kalau tidak ada alternatif, aktivitas ini akan terus berulang. Ini yang harus diputus,” ujarnya.
Menanggapi wacana legalisasi tambang rakyat oleh Gubernur Sulawesi Tengah, Safri mengingatkan agar kebijakan tidak dijalankan secara serampangan.
“Kalau mau legalisasi, harus jelas zonasi, pengawasan, dan standar keselamatannya. Jangan hanya ganti status tanpa perbaiki sistem,” tegasnya.
Ia menekankan, legalisasi tanpa kontrol ketat hanya akan melegitimasi kerusakan dan memperbesar risiko keselamatan warga.
Safri menilai Parimo memiliki potensi besar di sektor pertanian, perkebunan dan perikanan.
Namun, minimnya keseriusan pengelolaan membuat masyarakat terjebak pada ekonomi instan berisiko tinggi.
“Jangan biarkan warga terjebak. Harus ada program nyata yang berkelanjutan,” katanya.
Lebih jauh, Safri mengecam keras aksi teror terhadap aktivis lingkungan di Parimo, yang belakangan mencuat. “Ini bukan lagi sekadar pelanggaran. Ini premanisme brutal dan biadab. Teror adalah upaya membungkam kebenaran,” tegasnya.
Ia mendesak aparat dari Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk bertindak cepat dan tegas. “Kalau aparat lamban, itu sama saja memberi ruang kekerasan tumbuh. Harus dihentikan sekarang juga,” ujarnya.
Kapolsek Bolano Lambunu, Iptu Nyoman Jayus Mulyawan, menyatakan laporan terkait teror terhadap warga telah diproses.
“Laporan sudah kami terima dan sementara dilakukan penyelidikan dan pengambilan keterangan,” jelasnya.
Kasus PETI di Parimo adalah potret nyata kegagalan sistemik. Hukum lemah, ekonomi mandek, dan keselamatan rakyat dipertaruhkan.
Selama negara hanya hadir dengan razia tanpa solusi, maka tambang ilegal akan terus hidup, bahkan tumbuh. Lebih berbahaya lagi, ketika suara kritis dibungkam dengan teror, maka yang runtuh bukan hanya lingkungan, tetapi juga demokrasi itu sendiri.
Pilihan ada di tangan pemerintah, menyelesaikan akar masalah, atau membiarkan krisis ini menjadi bom waktu sosial. Satu hal yang pasti, publik tidak lagi butuh janji, publik menuntut tindakan.
Reporter : Tim
Editor : W13D
Kategori : Peristiwa
Lokasi : Parigimoutong, Sulawesi Tengah
Sumber : Wawancara
Editor : Redaksi