Integritas Pemkab Mojokerto, Menuntaskan Dampak Banjir Kiriman Dari NIP Dipertanyakan Satya Digdaya
MOJOKERTO | Pengembangan Kawasan Ngoro Industri Persada (NIP) oleh PT.Intiland Sejahterah hampir setiap tahun telah mengikis Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Akibat dampak dari kondisi ini dengan tidak dilakukan kajian ulang yang lebih comprehensive terkait Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKP-UPL) internal NIP, maka hal ini sebagai biang terjadinya over load air limpahan dari Kawasan Industri NIP yang sebenarnya sangat sederhana penyelesaiannya.
PT.Intiland harus membangun Pond di Kawasan Industri NIP kemudian, di bangun pintu air dg sistim buka tutup valve guna di alirkan sesuai kapasitas Sungai Avour, bukan di by Pass ke Sungai Avour Sumberwaru seperti saat ini . Kalau terus dilakukan pembiaran kondisi yang melumpuhkan akses Vital Nasional ini tidak akan pernah terselesaikan, disinilah nyali Pemkab Mojokerto di pertanyakan, ingin serius menyelesaikan persoalan atau, hanya muter muter dari persoalan? ungkap Suliyono Ketua GPK-LH koordinator Satya Digdaya gabungan 6 LSM ( GPK-LH,APEL,HDL,HMS,LPR,NBB)
Kawasan Industri NIP di bawa naungan PT.Intiland Sejahtera telah kita somasi dua kali dan, sampai saat ini belum merespons. DPRD Komisi 3 juga telah sidak ke lokasi dan telah bertemu dengan pengelola Kawasan NIP beserta DLH dan Camat namun, sampai saat ini DPRD kami anggap belum serius menuntaskan pengaduan yang berdampak sangat Masive terhadap kerusakan lingkungan,permukiman warga,merusak kawasan LP2B LSD yang berpengaruh terhadap tumbuh kembangnya ekonomi, sosial budaya masyarakat di sepanjang Hulu sampai Hilir Sungai Avour Sumberwaru. jelas Suliyono.
Lanjut Suliyono, Kami bersama gabungan 6 LSM telah meminta hearing, dan sudah dua kali bersurat dengan Komisi 3 DPRD Kabupaten Mojokerto, jawabannya selalu sibuk dengan penuhnya jadwal Kunker. Hampir 1 tahun Komisi 3 nyaris tidak punya waktu untuk menuntaskan persoalan dimaksud.
Hal ini mendorong kami mempertanyakan kepada Pemerintah Kabupaten Mojokerto dan ingin melakukan Audiensi dengan Ibu Bupati dengan harapan, ada kepastian penyelesaian. sampainya.
Kami juga mempertanyakan Pakta Integritas Pemkab Mojokerto guna menuntaskan persoalan ini, jika kemudian langkah kami ini masih di abaikan, kami pertanyakan untuk apa ada integritas jika kemudian integritas itu sendiri tidak di jaga? Atau menunggu kami turun kejalan untuk berunjuk rasa? Tutup Suliyono. (sumo)
Editor : Redaksi